Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- Tim Buser Sat Reskrim Polres Bima berhasil mengungkap salah satu
pelaku pencurian ternak berinisial MM (L/42), warga RT 01 Desa Tangga Baru Kecamatan
Monta Kabupaten Bima, Selasa (18/2/20) Pukul 03.40.
Pengungkapan
kasus tersebut, kata Kapolres Bima, AKBP Gunawan Try Hatmoyo, SIK., melalui
Kasubag Humas, Iptu Hanafi, merupakan non Target Operasi (TO) dalam rangka Ops
Jaran Gatarin 2020.
Pengungkapan
dan penangkapan pelaku pencurian ini berawal dari laporan Aswad (62), warga RT 08
Desa Sondo Kecamatan Monta ke Mapolsek Monta Tertanggal 13 januari 2019.
Dalam
laporan lisannya, Aswad, mengatakan telah kehilangan 12 ekor kambing yang
terjadi Hari Senin Tanggal 25 November 2019 lalu sekitar Pukul 12.00 Wita di halaman
penggilingan miliknya di Desa Sondo.
Kepolisian
sendiri sudah beberapa kali melakukan upaya penangkapan terhadap si pelaku. Sayangnya,
MM dengan licin masih mampu meloloskan diri. Namun seperti ujaran “Sepandai-pandai
tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, MM kemudian berhasil dibekuk Selasa dini
hari tadi.
“Kronologisnya,
sekitar pukul 03.00 Wita, anggota opsnal mendapatkan informasi dari tim lidik
bahwa salah satu terduga pelaku atas nama MM sedang berada di salah satu pondok
kandang sapi yang berada di Desa Tangga Baru. Kemudian sekitar Pukul 03.40 Wita,
anggota opsnal yang dipimpin oleh ka Tim opsnal Gatot Wahyudin, SH langsung
menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku,” tutr
Hanafi.
“Saat
penangkapan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Dari
mulut pelaku, diketahui, MM melakukan aksinya bersama dengan empat orang lainnya.
“Keempatnya sudah teridentifikasi namanya dan sekarang masih dilakukan
pengejaran,” ujar Hanafi.
Saat
ini MM bersama barang bukti berupa dua ekor kambing telah diserahkan ke Polsek Monta
untuk diproses penyidikan.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS