Dibaca Normal
Kota Bima, porosntb.com.- Giat Timsus 3C
Ops Jaran Res Bima Kota, berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku Pencurian
dengan Pemberatan (Curat) dengan modus membobol gudang besi baja PLTU di
Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, Kota Bima, Jum’at (21/2/20) kemarin
Sekitar Pukul 01:30 Wita.
Menurut Kasubag Humas Polres Bima
Kota, Iptu Hasnun, penangkapan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial FS (28),
J (24), dan DU (22). Ketiganya adalah warga Lingkungan Bonto, RT 13 RW 08 Kelurahan
Kolo.
Lebih lanjut, Hasnun, menyampaikan
dalam rilisnya, penangkapan ketiganya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K
/ 56 / II / 2020 / NTB / Res Bima Kota, oleh korban M. Asri (36), seorang karyawan
swasta asal Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba, Kota Bima.
Adapun kronologis kejadiannya,
dituturkan, sebelumnya Timsus 3C mendapatkan
informasi dari security di PLTU Bonto, bahwa ada satu orang terduga pelaku
percobaan pencurian besi yang telah diamankan oleh security yang sedang piket
malam, selanjutnya Timsus lansung meluncur ke PLTU Bonto, dan mengamankan
pelaku FS.
Dari hasil keterangan FS, dietahui saat
beraksi, rupanya dia melakukannya bersama tiga orang rekannya yang sudah kabur duluan.
Selanjutnya Timsus mengamankannya beserta Barang Bukti berupa dua Lembar Seng
yang sudah digunting sebagai jalan pintu masuk ke gudang penyimpanan besi baja
PLTU Bonto.
Hasil interogasi lebih jauh, pelaku
juga mengakui sudah melakukan aksi pencurian bersama empat orang temanya yang
berinisial JD, DU, AD dan AK, sekitar bulan Maret 2019 lalu.
“Pengembangan kasus yang dilakukan Timsus
terhadap pelaku lainnya dilakukan dengan cara memancing pelaku melalui telpon,
agar pelaku J dan DU, datang menjemput pelaku FS, dimana mereka tidak
mengetahui bahwa pelaku FS sudah diamankan oleh Timsus,” beber Hasnun.
Alhasil, Sekitar Pukul 02:00 Wita, pelaku FS akan dijemput oleh temannya di jalan
lintas Bonto sebelah timur PLTU. Sementara Timsus yang sudah menunggu terlebih
dahulu dalam semak-semak di pinggir jalan, melanjutkan komunikasi dengan pelaku
J dan DU.
“Selang bebrapa saat kedua pelakupun
datang, dengan sigap Tim lansung mengamankan pelaku, dan pelakupun mengakui
perbuatnya dan menjual hasil curiannya pada salah satu pengepul barang ronsokan
di kota bima,” tutur Hasnun lagi.
Akhirnya para pelaku beserta Barang Bukti
berupa 40 besi sambungn pipa baja, 4 Lempengan besi baja, 5 tutupan pipa besi
baja, 2 lembar seng, satu unit SPM yamaha mio putih tanpa Nopol, serta beberapa
unit HP, digelandang untuk diamankan ke Mako Polrea Bima Kota.
Sumber : Humas Polres Bima Kota
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS