Dibaca Normal
Sepeda motor yang sempat dicuri berhasil diamankan |
Bima, Porosntb.com-Tidak butuh waktu lama bagi Reskrim Polres Bima dalam mengungkap sindikat Curanmor. Butuh waktu 3 jam saja, Satuan Reskrim Polsek Belo bersama Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kabupaten berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasilncurian di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa (10/3/20).
Pantauan Porosntb.com, sekitar pukul 21.00 wita, anggota buser dan Reskrim Polsek Belo yang dipimpin langsung KBO Reskrim IPDA Sudarto SH berhasi mengamankan motor jenis Honda Beat, Nopol EA 3115 LA yang dicuri pelaku di perbatasan Desa Lido-Soki Kecamatan Belo.
Sudarto kepada Porosntb mengatakan, bahwa kasus yang terjadi beberapa jam yang lalau sudah ditangani langsung. Alhasil, Barang Bukti (BB) motor sudah diamankan di Polsek Belo untuk keperluan penyelidikan.
"Motor sudah kami amankan," ujarnya.
Lanjut Darto, saat pengungkapan kasus tersebut, pelaku berinisial Aan (24) asal Desa Lido berhasil melarikan diri. Walupun demikian, identitas pelaku sudah dikantongi.
Sementara itu, korban Riki A (15) asal Desa Ncera, masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap pergerakan pelaku.
"Dalam waktu dekat, pelaku akan kami tangkap," janjinya. (*)
Penulis: Andre
Editor : Edo
COMMENTS