Dibaca Normal
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH |
Bima,
porosntb.com.- Hasil seleksi Panwaslu
Kelurahan / Desa (PKD) akan diumumkan secara serentak oleh Panitia Pengawas
Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bima di masing-masing wilayah
kerjanya, Kamis (12/03/2020) kemarin.
Ketua
Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengatakan, PKD yang dinyatakan lulus
seleksi itu akan dilantik oleh masing-masing Panwascam pada Senin-Kamis, 16-19
Maret 2019.
“Sesuai
jadwal, pelantikannya akan berlangsung selama
selama 4 hari oleh masing-masing Panwascam sesuai dengan wilayah
tugasnya masing-masing,” uarainya.
Menurutnya,
proses pelantikan tersebut akan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten
Bima. Usai pelantikan, lanjutnya, PKD akan langsung diberikan pembekalan awal
sebagai modal dasar untuk menjalankan tugas pengawasan di masing-masing desa.
“Usai
dilantik, mereka akan diberikan Bimbingan Teknis terkait tugas, fungsi dan
tanggungjawab sebagai seorang pengawas desa, serta tata cara melakukan
pengawasan yang yang efektif, efisiean dan akuntabel dan mampu
dipertanggungjawabkan kepada public,”tuturnya.
Dijelaskannya,
PKD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan Pilkada
di tingkat desa. Pada saat ini, lanjutnya, PKD akan langsung dihadapkan dengan
tahapan Verifikasi factual (Verfak) dukungan terhadap Bakal Pasangan Calon
(Bapaslon) persorangan, serta mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang
dilakukan oleh penyelenggara tekhnis, yakni PPDP.
“Ada
191 PKD yang tersebar di seluruh kabupaten Bima dengan masa kerja selama 7
bulan, yakni terhitung sejak April sampai dengan Oktober 2020,” pungkasnya.
Sumber
: Humas Bawaslu Bima
Penulis
: Amiruddin
Editor
: Aden
COMMENTS