Dibaca Normal
Warga penerima manfaat, Edy Saputra |
Bima, porosntb.com-Pengadaan instalasi listrik terhadap masyarakat miskin di Desa Simpasai Kecamatan Monta menjadi soal. Sedikitnya 30 unit meteran yang dipasang ke rumah warga dengan anggaran APBDes tahun 2019 itu, sangat kental beraroma pungutan liar (Pungli).
Pungutan biaya pemasangan listrik tersebut sebesar Rp.150 ribu (Seratus Lima puluh Ribu) per satu unit dan diberlakukan bagi seluruh warga penerima manfaat.
Hal ini diungkapkan Edy Saputra warga RT 02 Desa Simpasai Kecamatan Monta yang juga sebagai penerima manfaat atas program desa tersebut. Dia mengeluhkan adanya beban biaya yang dialamatkan kepadanya dan menduga hal itu sebagai Pungli.
Kata Edy, sebelum listriknya dipasang, pihak pemasang listrik lebih dulu meminta uang sebesar Rp, 150 ribu. Karena mendapat bantuan hanya berdaya 450 KWH, sehingga dia menambah daya menjadi 900 KWH.
"Jadi jumlah uang saya setor sebesar Rp, 800 ribu," ungkapnya.
Lanjut Edy, terkait dugaan Pungli itu, dirinya sudah mengadukan ke ketua BPD Simpasai untuk ditindaklanjuti.
"Saya tidak ikhlas dipungut biaya walau saya sudah setor, saya merasa ditipu oleh mereka," tegas Edy.
Selain dirinya, masyarakat penerima manfaat yang lain juga banyak yang mengeluh. Bahkan ada sebagian warga menjual berasnya untuk pemasangan instalasi listrik tersebut.
Ketua BPD Simpasai Kader Jailani dikonfirmasi lewat seluler membenarkan ada pengaduan warganya terkait Pungli instalasi listrik.
"Iya benar ada pengaduan tadi, jadi secara kelembagaan kita identifikasi dulu, apa benar yang dikeluhkan itu atau bagaimana. Nanti semua pihak yang berkompeten kita panggil di kantor desa kita ambil keterangannya," tegasnya.
Intinya kata dia, secara kelembagaan BPD akan memanggil penerima manfaat dan yang mengerjakan pemasangan listrik untuk masyarakat. Untuk pengambilan keterangan nanti akan ditindaklanjuti hasilnya.
"Memang pengadaan instalasi listrik masyarakat desa itu menggunakan Anggaran Dana Dasa tahun 2019," tegasnya.
Sementara pihak pemasang listrik Ahmad Mustakim yang dikonfirmasi terpisah lewat telepon seluler membantah adanya Pungli tersebut. Dia mengaku hanya sebagian orang saja yang ditarik biayanya, itupun hanya untuk menambah daya dan supaya mendapatkan listrik subsidi.
"Saya disuruh oleh pihak yang kerjasama dengan pemerintah desa, masih ada yang belum ditarik biayanya," ujar dia singkat. (*)
Penulis : Nurdin Ar
Editor : Edo
COMMENTS