Oleh : M. Fakhrur Rodzi |
Virus corona atau yang
sering disebut Covid-19 tidak asing lagi didengar dan bahkan tidak pernah bosan
dibicarakan oleh berbagai kalangan.
Karena akibat adanya virus ini semua aktivitas sosial-ekonomi di masyarakat terganggu. Bahkanmasyarakat kehilangan mata pencaharian/pekerjaan serta kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat tersebut, tentu pemerintah sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas berbagai macam persoalan yang dihadapi oleh masyarakatnya harus berupaya untuk menjaganya.
Bentuk tanggungjawab dari pemerintah pusat maupun daerah kepada masyarakat yang terkena dampak penyebaran virus corona atau covid-19 ini, yaitu memberikan berbagai macam bantuan.
Misalnya bantuan dari pemerintah pusat lewat Kementrian Sosial yakni memberikan bantuan sosial (BANSOS) berupa sembako maupun uang, dan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transnigrasi (KEMENDES PDT-T) lewat permendes No 6 Tahun 2020 yang didalamnya terdapat syarat dan ketentuan untuk masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut serta bantuan dari pemerintah daerah provinsi NTB dan Kabupaten sendiri yakni jaring pengaman sosial (JPS) gemilang dan jaring pengaman sosial (JPS) Bima ramah.
Bantuan yang diberikan pemerintah tersebut merupakan bentuk dan upaya pemerintah membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun masyarakat yang terkena dampak penyebaran virus corona atau covid-19 ini.
Dengan demikian adanya bantuan yang sangat banyakdiberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kepada masyarakat Desa tersebut.Penulis sendiri melihat dengan adanya bantuan yang diberikan kepada masyarakat Desa ini, tentu akan memunculkan dinamika maupun tantangan tersendiriserta akan menguji terhadap kinerja yang akan dihadapi oleh pemerintah Desa yang ada, karena dimana pemerintah desa dituntut harus bekerja secara profesional maupun secara objektif untuk melakukan pendataan nama-nama masyarakatyang akan menerima dan mendapatkan bantuan tersebut. Menurut hemat penulis sendiri dengan adanya bantuan pemerintah desa benar-benar diuji kinerjanya oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kita bisa melihat dan memantau, sejauh mana pemerintah desa bekerja dan melakukan pendaataan terhadap masyarakat yang akan menerima bantuan itu, apakah yang di data maupun yang akan mendapatkan bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan atau justru sebaliknya.
Tentu pemerintah desa melakukan kinerja ini harus secara objektif berdasarkan kondisi riil yang ada dimasyarakat. Agar tidak memunculkan asumsi ataupun persepsi dimasyarakat yang tidak inginkan mengenai bantuan tersebut.
Harapan penulis kepada seluruh pemerintah desa yang ada saat melakukan pendataan nama-nama masyarakat yang akan menerima bantuan haruslah sesuai dengan kondisi objektif ataupun diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut dan tidak melakukan tindakan nepotisme atau lebih mendahulukan keluarga, kerabat dan lainnya untuk mendapatkan bantuan tersebut, hal yang akan ditakutkan oleh penulis ketika pemerintah desa melakukan nepotisme yaitu takutnya menciptakan konflik vertikal antara pemdes dengan masyarakat serta memunculkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang ada di Desa.
Oleh karena itu pemerintah Desa harus melakukan pendataan secara transparan, keterbukaan informasi harus tetap dilakukan serta tidak memaanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan segelintir orang yang ada didesa saja melainkan bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pesan penulis jangan sampai ditengah musibah ini pemerintah memanfaatkan maupun menyalagukan wewenangnya sehingga dapat merugikan masyarakat banyak karena masalah virus corona merupakan masalah kemanusiaan bukan masalah kepentingan politik. Mudah-mudahan virus corona ini segera hengkang dari Kabupaten bima khususnya Indonesia secara umum dan mudah-mudahan korban positif virus corona tidak bertambah semakin banyak.(*)
(Kalampa, 04 Mei 2020)
Penulis adalah : Anggota Persatuan Pemuda Desa Kalampa, Kec Woha, Kab Bima
COMMENTS