Dibaca Normal
Mataram, porosntb.com.- The new normal merupakan istilah
dimana gaya hidup baru yang harus mampu menyesuaikan diri dan berdamai dengan
kondisi pencegahan Covid 19, menuju masyarakat produktif, akan segera
diterapkan disejumlah daerah di Indonesia.
Penerapan konsep masyarakat
produktif ditengah wabah ini, tetap merujuk pada penerapan protokol kesehatan
untuk mencegah penularan virus corona deases (Covid-19) secara ketat.
"Kita mulai dari Daerah-daerah kabupaten/kota yang saat ini masih bebas kasus
penularan Covid 19", ujar Menko Perekonomian RI, Ir. Airlangga Hartarto,
MBA, MMT saat memimpin Rakor Virtual terkait "Perumusan Protokol
Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19", bersama Menko PMK, Menko
Marinves, Mendagri, Menkes, Menko Polhukam, Kepala Staf Kepresidenan, Panglima
TNI, Kapolri, Kepala BNPB dan Gubernur seluruh Indonesia, Kamis
21/5-2020).
Menurut Airlangga, saat ini
terdapat 124 kabupate- kota yang masih berada di zona hijau atau belum
ditemukan kasus terkonfirmasi positif virus corona di Tanah Air. "Pada
Zona hijau ini akan dipersiapkan untuk tetap beraktifitas dan berproduktifitas,
menggerakan roda ekonomi, beberapa pasar atau fasilitas umum dengan kajian
mendalam secara perlahan akan dibuka, namun tetap menerapkan protocol pencegahan
Covid-19 yang ketat," terangnya.
Hal ini penting dilakukan, kata
Menko Airlangga, karena hingga saat ini belum ditemukan vaksin Corona Virus
Deases (Covid19), sehingga kondisi ini diperkirakan akan berlangsung
lama.
Ia menjelaskan bahwa sesuai
arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat harus mulai dipersiapkan agar saatnya
nanti dapat berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan Covid-19 agar
tetap produktif. Memulai beraktifitas seperti biasa dengan tatanan kehidupan
baru, namun dengan tetap memperhatikan dan menjaga dengan ketat protocol
Covid-19.
“Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan sebelum masyarakat nantinya dapat beraktifitas kembali dengan
kondisi normal baru (new normal) menerapkan PHBS dan Protokol Covid tentunya,”
kata Airlangga.
Secara tidak langsung, akan
banyak yang berubah dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Harapannya
perubahan yang sudah terjadi ke depan akan terus menjadi kebiasaan masyarakat,
yaitu pola dan gaya hidup sehat (PHBS) dan masyarakat akan lebih melek digital.
Sedangkan 391 kabupaten dan kota
lainnya dan seluruh Provinsi di Indonenesia, termasuk NTB masih menjadi daerah
Zona Merah. Oleh sebab itu, bagi daerah daerah yang masih berada di zona merah
diharapkan mempersiapkan diri, termasuk penerapan protocol dalam memutus
matarantai penyebaran Covid-19.
Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB) merupakan salah satu provinsi berada dalam zona merah. Maka perlu
mempersiapkan diri. Apabila trend penyembuhan Covid-19 ini terus menurun, maka
aktifitas masyarakat yang produktif akan bisa diterapkan.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti
Rohmi Djalilah yang mengikuti Rakor Virtual ini tampak serius
memperhatikan arahan dan pembahasan, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si, Asisten I Baiq Eva
Nurcahyaningsih, M.Si, Assisten II Setda NTB Ir. H. Ridwansyah, MM, M.
TP., Kadis Kominfotik I Gde Putu Aryadi, S. Sos., MH, Kasat Pol Tri Budi
Prayitno, Kadikes dr. Nurhandini Eka Dewi dan sejumlah Kepala OPD lingkup
Pemprov. NTB
Dalam Rakor tersebut sejumlah
Menteri memberikan masukan terkait masyarakat produktif aman Covid19. Kepala
Staf Presiden Muldoko mengatakan perlu penyelarasan dan kesepakatan
antara pusat dan daerah dalam penentuan status daerah percontohan zona hijau
untuk menerapkan masyarakat produktif aman covid ini.
Ia juga meminta agar ditentukan
sector usaha yang masuk dalam kategori produktif ini. “Saat diumumkan kepada
masyarakat sudah jelas,” katanya dalam Rakor.
Menteri Kesehatan RI Dr. dr.
Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K) juga akan mendukung upaya pemerintah dalam
mengembalikan geliat ekonomi masyarakat ini. Sehingga sector Kesehatan akan
memperketat persiapan fasilitas dan infrastruktur dan SDM Kesehatan.
“Ini kami lakukan untuk
menindaklanjuti penerapan zona masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,”
ujarnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi
Tjahjanto, menyatakan mendukung penuh dengan tupoksi bersama Polri dalam
menerapkan masyarakat produktif ini. Menurutnya TNI akan memperketat penjagaan
keluar masuk pada wilayah dan daerah zona merah amaupu zona hijau. Termasuk
pada titik-titik keramian masyarakat untuk menerapkan himbauan Protap
Pencegahan Covid-19.
“TNI bersama Polri dan
jajarannya, akan terus menghimbau masyarakat dan memperketat aturan diwilayah
yang ditentukan,”jelasnya.
Beberapa Menteri dalam Rakor
tersebut membahas dan mengusulkan agar Protokol kesehatan ketat yang harus
dipatuhi antara lain menjaga jarak aman (social distancing), selalu mencuci
tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, serta membatasi perjalanan
yang tidak perlu.
Sumber : diskominfotik NTB
COMMENTS