--> Tak Ada ampun! 3 Anggota Polres Bima Kabupaten Diberhentikan Tidak Dengan Hormat | Poros NTB

Tak Ada ampun! 3 Anggota Polres Bima Kabupaten Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

SHARE:

Dibaca Normal


Bima, porosntb.com.- Sebanyak 3 orang anggota Polres Bima Kabupaten diganjar dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH, lantaran tidak pernah masuk kantor (In Absensia) selama 30 hari berturut-turut.

Wakapolres Bima, Kompol Edi Susanto, S.Sos  mewakili Kapolres, saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan 3 personel Polres Bima yang diberhentikan tersebut, Senin (18/5/20) kemarin mengatakan, sanksi PTDH yang dijatuhkan itu sesuai dengan PP No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Ketiga anggota tersebut yakni Bripka ES, Brigadir IBS, dan Bripda MR.

Sementara itu, dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolres, Kapolres menyatakan, bahwa PTDH menjadi bukti bahwa program Reward dan Punisment di Organisasi Polri berjalan dengan baik.

“Memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada personil yang melanggar salah satunya hukuman dalam bentuk PTDH dari Dinas Polri.” Tegas Kapolres, dikutip Wakapolres di hadapan sekitar 300 anggota peserta apel.

Selain itu, Kapolres mengingatkan dan mengajak Personil Polres Bima untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur dan Tupoksi dengan menghindari pelanggaran hokum. Baik itu disiplin, kode etik, maupun pidana yang akan merugikan pribadi, keluarga dan Institusi.

“Tanamkan di benak rekan-rekan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya sebagai Profesi tapi juga menjadi jalan kita untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara serta apabila kita melaksanakan tugas dengan baik maka akan menjadi ladang Amal Ibadah kita di hadapan Allah SWT,” wejang Kapolres dalam sambutan tertulisnya itu.

Kapolres juga menegaskan, sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum), telah akan mengedepankan tahap-tahap pembinaan bagi personil yang melanggar.

“Karena saya lebih menghargai personil yang walaupun sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran tapi mau merubah diri untuk menjadi lebih baik dan kembali melaksanakan tugas dengan baik,” ungkap Kapolres.

Dengan lugas Kapolres, mengatakan, (sebagai Ankum) akan tetap tegas dan menjaga komitmen. Sehingga bagi personil yang sudah dibina tapi tidak mau berubah (akan mendapatkan sanksi PTDH), karena hanya akan menjadi benalu bagi Institusi Polri, khusunya Polres Bima.

Sumber : Humas Polres Bima Kab.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Tak Ada ampun! 3 Anggota Polres Bima Kabupaten Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Tak Ada ampun! 3 Anggota Polres Bima Kabupaten Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
https://1.bp.blogspot.com/-QIQDrlvcLXg/XsM61BRN7yI/AAAAAAAAIKU/T3rQEF4GfXQ2hnCrZxGlL0vY8NFXyciywCLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_2.png
https://1.bp.blogspot.com/-QIQDrlvcLXg/XsM61BRN7yI/AAAAAAAAIKU/T3rQEF4GfXQ2hnCrZxGlL0vY8NFXyciywCLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_2.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/05/tak-ada-ampun-3-anggota-polres-bima.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/05/tak-ada-ampun-3-anggota-polres-bima.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content