Dibaca Normal
Detik-detik aparat kepolisian mengamankan seorang demonstran |
Bima, porosntb.com-Seorang demonstran dari massa Front Masyarakat Karang Taruna Hijau dan Satuan Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Kawuwu, harus berurusan dengan jajaran Opsnal Polres Bima Kabupaten. Pendemo berinisial Am, 25 tahun tersebut diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis golok saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima, Rabu (24/6/20).
Am langsung diangkut menggunakan mobil Tim Puma Polres Bima Kabupaten untuk diamankan. Tampak sejumlah massa aksi mencoba melerai agar Am tidak diamankan. Kondisi ini sempat memicu ketegangan antara pendemo dan aparat. Namun beruntung cepat diatasi dan Am tetap diangkut paksa.
Jajaran kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan satu orang demonstran tersebut. Namun dari informasi yang dihimpun, saat ini Am sudah diamankan di Polres Bima.
Aksi tersebut mendesak Bupati Bima segera membangun tower jaringan Telkomsel di Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu. Permintaan massa aksi ini sudah sering disampaikan ke bupati melalui dinas Kominfo Kabupaten Bima. Namun, Desa Kawuwu masih saja belum terjangkau jaringan.
"Sampai saat ini, masyarakat Desa Kawuwu tidak pernah merasakan kehadiran pemerintah. Buktinya kami tidak juga merasakan jaringan komunikasi," ungkap Korlap, Ardi dalam orasinya.
Dia menuding, kebijakan Pemeda Bima tidak pernah memperhatikan kebutuhan utama masyarakat Kawuwu. Indikatornya adalah tidak adanya pemerataan pembangunan. Salah satunya tower komunikasi.
"Tower komunikasi sudah ada dimana-mana, tapi Pemda tidak pernah perhatikan di desa kami," tuturnya.
Sejumlah massa aksi sempat menggedor-gedor pintu kantor Bupati Bima sebagai lampiasan kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang tak juga memperhatikan Desa Kawuwu.(*)
Penulis Edo
COMMENTS