--> Hasil Sidak Tim Operasi JKK, PT Tukad Mas Melanggar Undang-Undang Tentang Keselamatan Kerja | Poros NTB

Hasil Sidak Tim Operasi JKK, PT Tukad Mas Melanggar Undang-Undang Tentang Keselamatan Kerja

SHARE:

Dibaca Normal
Tim Operasi Justisi Keselamatan Kerja Kota Bima saat mewawancarai Direktur PT Tukad Mas

Kota Bima, Porosntb.com.- Tim Operasi Justisi Keselamatan Kerja Kota Bima yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Pelayanan Terpadu, Dinas Sosial dan Pol PP melakukan Inspeksi Mendadak ke setiap perusahan di Kota Bima, kemarin.

Salah satu yang disorot oleh Tim Operasi adalah PT Tukad Mas Cabang Bima.

PT yang bergerak di bidang pertambangan dan pengaspalan jalan ini disorot lantaran sejumlah karyawannya dinilai tidak mentaati Undang Undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, seperti wajib memakai rompi penanda, pelindung kepala, pelindung mata, sepatu, dan pelindung pendengaran.

Hasil Sidak yang dipimping Ketua Tim Kasi Jamsostek Dipnaker Kota Bima,Tasrif, S.Sos, didapati di sejumlah lokasi yang digarap PT yang sempat tersandung masalah ijin tahun lalu ini, hamper semua pegawainya tidak ada satupun yang lengkap memakai alat pelindung.

Pantauan wartawan media ini, menyebut, kalaupun ada, hanya sepatu dan topi biasa bukan topi standar pelindung kepala. Padahal mereka bekerja pada bagian mesin alat pemecah batu gunung dan batu kali.

Selain itu, di lokasi lain ditemukan alat berat penghancur batu kerikil untuk pengaspalan jalan yang selalu mengeluarkan debu, sehingga mencemari lingkungan sekitarnya. Belum lagi polusi suara yang berasal dari mesin tersebut yang suaranya memekakkan telinga para pekerja.
Tanpa alat pelindung berupa penyumbat telinga, dikatakan para pekerja lama kelamaan akan mengalami gangguan pendengaran.

Sementara Direktur PT Tukad Mas, M. Salim, ST, saat ditanya Ketua Tim terkait banyaknya pegawai yang tidak memakai alat pelindung, beralasan, para pekerjanya merasa tidak nyaman memakai alat pelindung diri tersebut.

“Semua kelengkapan kerja sudah tersedia semua di kantor, tapi mereka tidak nyaman memakainya,” kata Salim.

"Saya sudah paksa mereka memakai alat pengaman, tapi setelah tiga hari mereka pakai dilepas lagi. Alasan tidak nyaman itu," tambahnya.

Salim mengaku jumlah kariawan dan pegawài kontrak yang bekerja di PT Tukad Mas, sekitar 50 orang. Dari 50 orang itu, akunya, mereka digaji sesuai kententuan pemerintah atau Dipnaker. Sementara yang Putus Hubungan Kerja mendapat pesangon.

Menyinggung Jaminan Kesejatraan Keluarga (JKK), salim menyatakan, hanya pegawai tetap yang mendapatkannya. Itupun hanya untuk suami istri saja.

Atas temuan tersebut, ketua tim dan Plt Dipnaker Kota Bima, Abdillah, meminta Direktur PT tersebut untuk memerintahkan seluruh pegawainya untuk memakai alat pelindung.

Pihaknya mengancam, dalam waktu dekat akan kembali memonitoring.

Selain di PT Tukad Mas, Tim Operasi juga menyidak PT Pertamina dan PT Surya Madisrindo Bima.

Hasilnya kedua perusahan itu, dinilai taat aturan, karena seluruh pegawainya memakai alat pelindung diri sesuai undang undang no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja.

Penulis : Sirajuddin HI
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Hasil Sidak Tim Operasi JKK, PT Tukad Mas Melanggar Undang-Undang Tentang Keselamatan Kerja
Hasil Sidak Tim Operasi JKK, PT Tukad Mas Melanggar Undang-Undang Tentang Keselamatan Kerja
https://1.bp.blogspot.com/-UbdmPdz_HII/XvMwGxQRYLI/AAAAAAAAIdY/IKYid6WEDWoOb-vIC4zE8VuJfr1Pc-snACLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_4.png
https://1.bp.blogspot.com/-UbdmPdz_HII/XvMwGxQRYLI/AAAAAAAAIdY/IKYid6WEDWoOb-vIC4zE8VuJfr1Pc-snACLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_4.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/06/hasil-sidak-tim-operasi-jkk-pt-tukad.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/06/hasil-sidak-tim-operasi-jkk-pt-tukad.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content