Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- Kepala Sekolah SDN Dadibou, Junaidin, S.Pd, menyatakan akan memutus
langganan semua koran yang selama ini masuk ke sekolah yang dipimpinnya.
Hal
itu dilontarkannya, saat wartawan Koran Progressif, Maman, menyambangi
kediamannya untuk menagih iuran Koran yang sudah berusia empat tahun tersebut,
Kamis (25/6/20) jelang siang tadi.
Kata
Maman, Kepala sekolah bersangkutan selain menolak untuk membayar iuran Koran per
tri wulan, dengan alasan Koran tersebut jarang masuk selama dua bulan
belakangan. Ia juga menyatakan akan memutuskan langganan semua Koran yang masuk
ke sekolahnya.
Alasannya,
selain menghabiskan uang Negara, ia juga mengaku sekolahnya banyak berutang,
sehingga tidak punya dana untuk membayar iuran Koran.
“Saya
sodorkan Koran edisi terbaru juga ditolak. Katanya (Junaidin) tidak mau lagi
berlangganan Koran,” tutur Maman.
“Saya
bertanya, apakah berhenti berlangganan pada triwulan ini saja? Tapi dia bilang
untuk selamanya dan untuk semua Koran,” imbuhnya.
Maman
sendiri tidak menampik, dua bulan belakangan Koran yang dibawanya memang jarang
masuk ke sekolah-sekolah, lantaran libur karena Pandemi Covid-19. Tapi bukan
berarti sama sekali tidak masuk, hanya jarang.
Sementara
itu, Pimpinan redaksi Koran Progressif, Sirajuddin HI, mengatakan, pemutusan
berlangganan oleh pelanggan adalah hal yang wajar. Tapi tidak membayar iuran Koran
yang masuk sebelum pemutusan berlangganan itu kurang etis.
“Tak
masalah putus langganan. Itu hak pelanggan. Tapi tidak menghargai keringat
wartawan yang mengantar Koran itu sangat tidak etis. Tapi sudahlah tak masalah,”
tukas Pimred yang akrab disapa Jedo itu.
Namun,
yang lebih disesalkan Jedo adalah pernyataannya yang akan memutus semua langganan
Koran yang masuk sekolahnya. Karena kata dia, itu sama halnya dengan menutup asupan
informasi bagi sekolahnya. Mengingat Koran adalah salah satu kran utama dari
aliran informasi.
“Iya
itu yang saya sesalkan, namanya sekolah itu butuh informasi. Okelah ada media
online. Tapi apa semua orang di sekolah itu punya perangkat yang memadai untuk
mengakses informasi secara daring (dalam jaringan),” sesalnya.
Karena
itu Jedo berharap Kepala SDN dadibou, agar mempertimbangkan kembali apa yang
menjadi pernyataannya. “Tak masalah putus langganan dengan Koran Progresif,
tapi jangan dengan semua Koran,” cetusnya bijak.
Ia juga
mengatakan, akan mendesak Pihak Inspektorat Kabupaten Bima untuk lebih serius
melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan sekolah melalui
audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Khususnya
terkait penggunaan anggaran dana BOS pasca libur akibat pandemi Covid-19
Sayangnya,
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Bima, Junaidin, S.Sos, MM, mamupun sekretarisnya,
Drs. A Salam Gani, yang hendak dimintai tanggapannya, tidak berada di kantor.
Begitu pula dengan Kabid Dikdas, Nasarudin, M.Pd. Hanya Kasi Sarpras dan Bantuan SD, Andi
Firmansyah, ST yang berhasil dijumpai.
Kata
Andi, pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah bersangkutan. “Nanti kita panggil
untuk membawa RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah),” tanggapnya.
“Kalau
dalam RKAS tersebut tertuang anggaran untuk membayar iuran Koran, maka sudah
semestinya untuk membayar,” pungkas Andi.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS