Dibaca Normal
Bima,porosntb.-
Personel Polres Woha yang dipimpin oleh Kapolsek, IPTU Edy Prayitno, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian 1 Handphone
merk OPPO A5S warna biru, Selasa (9/6/20) Sekitar pukul 23.25 wita kemarin.
Pelaku
berinisial AH (18) adalah warga Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima
Kejadian
pencurian tersebut terjadi Jum'at, Tanggal 5 Juni 2020 sekitar pukul 24.27 wita
lalu di Dusun Kalate Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima , saat pemiliknya,
Supriadin (16), warga Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, tengah
tertidur pulas di atas mobil pick-upnya.
“Korban saat itu sedang tidur di atas mobil Pick Up yang
diparkir di pinggir jalan.Ttiba-tiba
datang terduga pelaku yang
langsung mengambil satu buah HP merk OPPO tipe A5S warna biru yang
tersimpan disamping tangan kiri korban. Setelah korban bangun tidur , ia tidak
melihat lagi HP miliknya. Kemudian saksi, saudara Radiansyah dan Harun memberitahukan,
bahwa HP miliknya telah diambil oleh terduga pelaku AH.” Tutur Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri
Hatmoyo, S. I. K melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi .
Kemudian
korban, lanjutnya, melaporkan kejadian tersebut di Polsek Woha pada hari Selasa
tanggal 9 Juni 2020 pukul 22.00 wita. Dan setelah dilakukan penyelidikan keberadaan
terduga pelaku, diketahui sedang berada
di Desa Samili.
Selanjutnya
personel Polsek Woha melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang
nonton permainan Lape ( permainan tradisional Bima) di Dusun Rasabou Desa
Samili.
Berdasarkan
keterangan dari terduga pelaku, bahwa HP hasil curian tersebut sudah dijual
kepada SF, warga Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Setelah
SF didatangi oleh personil Polsek Woha, HP milik korbanpun berhasil diamankan
sebagai barang bukti bersama terduga pelaku di Polsek Woha untuk dilakukan
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS