Dibaca Normal
Kepala FPMDes Tajuddin SH MSi saat diwawancara di kantor Bupati Bima |
Bima, Porosntb.com-Kisruh dugaan kecurangan seleksi perangkat Desa Tolouwi Kecamatan Monta hingga membuat warga membangun kemah di depan Kantor Bupati mendapat respon dari kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, MSi.
Dikonfirmasi di kantor bupati, Tajuddin menyarankan agar warga Tolouwi khususnya peserta seleksi yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut mantan Kadis Dikbudpora ini, soal pendapat hukum pihak kejaksaan yang direkomendasikan oleh Bupati Bima bukanlah sesuatu yang final.
"Kalaupun yang dipermasalahkan itu masalah pendapat hukum dari pihak Kejaksaan, ya harus dimaklumi bahwa pendapat hukum itu kan bukan keputusan. Kalau tidak puas, gugat ke PTUN," tegasnya.
Menurut Tajuddin, apa yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan. "Bupati sementara ini setuju dengan pendapat hukum dari jaksa selaku pengacara negara itu, kalaupun mereka (warga) tidak setuju dengan pendapat itu, silakan buktikan di pengadilan," terangnya.
Selain itu, Kadis mengakui jika bupati sudah memerintahkan Camat mengikuti LHP dan memerintahkan Kepala Desa untuk melakukan seleksi ulang.
"Namun yang menjadi persoalan adalah kepala desa tidak mau menerima. Apa yang dilakukan olehnya itu dianggap benar, gitu loh," beber Tajuddin.
Akibat persoalan itu berdampak pada APBDES yang tidak bisa jalan. Karena masih ada perdebatan antara masyatakat dan pemerintah desa.
"Satu sisi, kepala desa tidak mau mengikuti LHP, satu sisi 13 peserta yang merasa dirugikan terus memprotes. Masyarakat yang jadi korban karena APBDES tidak jalan," pungkasnya.(*)
Penulis Edo
COMMENTS