Dibaca Normal
Kota
Bima, porosntb.com.- Team Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur berhasil
menggagalkan transaksi Narkoba diduga jenis Sabu dan menangkap 3 orang
terduga beserta Barang Bukti (BB) berupa 2 lembar plastik plastik klip bening
berisi serbuk kristal putih bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan
berat netto 0,06 gram dan uang tunai sebesar Rp.370.000, beserta sejumlah BB
lainnya, Sabtu (27/6/20) sekitar Pukul 23.30 Wita tadi malam.
Ketiga
terduga tersebut masing-masing berinisial DPP (24) dan MR (25), warga Kelurahan
Monggonao Kecamatan Mpunda, serta FPU (26) warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan
Asakota Kota Bima.
Mereka
diciduk di pinggir jalan raya, tepatnya di RT.013/RW.004 Kelurahan Rabadompu
Barat Kecamatan Raba Kota Bima yang menjadi TKP.
Kasubag
Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun, dalam rilisnya, mengungkapkan
kronologisnya berawal dari adanya informasi masyarakat tentang akan adanya
transaksi Narkotika di TKP, disertai informasi terduga pelaku menggunakan mobil
warna merah.
“Selanjutnya
Kapolsek Rasanar Timur. IPTU Suratno melakukan koordinasi dengan Kasat
Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli, SH.” Tutur Hasnun.
Team
Opsnal Polsek Rasanae Timur, imbuhnya, langsung memantau situasi di seputaran TKP,
dan benar saja bebeberapa saat kemudian melihat mobil warna merah yang berhenti
di TKP.
Team
langsung mendekati mobil tersebut dan mengamankan kunci mobil, sembari meminta penumpangnya
yang terdiri dari 3 terduga untuk tetap di dalamnya.
Hasil
penggeledahan yang ikut disaksikan Ketua RT setempat, anggota Team akhirnya
menemukan sejumlah BB seperti yang disebutkan di awal.
Ketiga
terduga beserta sejumlah BB kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima
Kota guna pendalaman kasus lebih lanjut.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS