Dibaca Normal
Bima
porosntb.com.- Kepala UPT (KaUPT) Dikbudpora Kecamatan Monta Kabupaten Bima dengan
tegas menyatakan agar pihak Sekolah Dasar tidak menerima anak di bawah umur
hanya karena mengejar banyaknya siswa.
“Dan
kalau itu terjadi, agar segera dikembalikan ke keluarganya,” tandas KaUPT saat
melakukan sosialisasi rutin di wilayah gugus V, tepatnya di SDN Tolotangga,
Selasa (21/7) kemarin.
Kata
dia, anak yang di bawah umur tersebut tempatnya bukan di SD. Melainkan ada Paud
dan TK.
Apabila
kedapatan pihak SD menerima siswa anak di bawah umur, pihaknya akan mengambil
langkah tegas. Begitu juga dengan para pengelola PAU, TK.
“Untuk
melakukan proses belajar mengajar sesuai dengan aturan pendidikan jangan hanya
ada gedung tanpa ada siswa,” ujarnya.
Dengan
nada keras, KaUPT juga menyinggung kinerja guru yang malas, bahkan dikatakannya
makan “gaji buta”.
“Apabila
ada, segera laporkan ke pihak UPT supaya ditindak tegas, karena sehari hanya 2
jam proses belajar mengajar. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengajar,”
ancamnya.
Di hadapan
Kepala Sekolah, staf guru dan pegawai sekolah setempat, KaUPT juga mengajak
agar bersama-sama melawan Covid-19 dengan tetap mengedepankan protokoll
kesehatan.
“Kalau
kita lemah maka covid-19 ini akan menjadi momok yang menakutkan, sehingga akan
menimbulkan efek negatif,” ujarnya.
“Dan
ketika kita tidak mengikuti protokol kesehatan maka kita tidak bisa melakukan
proses belajar mengajar yang akhirnya akan menimbulkan kebodohan secara global,
serta kemiskinan global,” imbuhnya lagi.
KaUPT
menegaskan, bahwa pemerintah lewat dinas-dinas terkait selalu melakukan
sosialisai demi memutus mata rantai penyakit yang menakutkan tersebut.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS