--> Kejati NTB Menetapkan Dua Tersangka Lahan Relokasi Banjir Kota Bima | Poros NTB

Kejati NTB Menetapkan Dua Tersangka Lahan Relokasi Banjir Kota Bima

SHARE:

Dibaca Normal

Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto (tengah) bersama Wakajati NTB Anwarudin (kanan) dan Aspidsus Kejati NTB Gunawan dalam konferensi persnya yang digelar di Gedung Kejati NTB, Selasa (21/7/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram, porosntb.com.- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan relokasi banjir di Sambinae, Kota Bima tahun 2017.

Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto dalam konferensi persnya yang digelar di Gedung Kejati NTB, Selasa, mengungkapkan, dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berinisial HA dan US.

"Tersangka satu (AD), dia adalah ASN (aparatur sipil negara) di Pemkot Bima. Sedangkan tersangka dua (US) dari pihak swasta," kata Nanang Sigit

Dalam konferensi persnya didampingi pejabat utama Kejati NTB, Nanang Sigit menerangkan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

"Itu nilai didapatkan dari kelebihan pembayaran tanah (pembebasan lahan untuk relokasi)," ujarnya.

Secara jelas, Aspidsus Kejati NTB Gunawan mengatakan bahwa kelebihan pembayaran tersebut muncul dari ulah yang diduga sengaja dilakukan oleh kedua tersangka.

"Seperti calo, mereka jualkan tanah warga (ke negara) dengan harga yang lebih tinggi. Misal warga itu jual Rp400 juta, lewat dia, dijual lagi dengan harga Rp800 juta," kata Gunawan.

Karena itu, Gunawan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti kuat terkait penetapan keduanya menjadi tersangka. Salah satunya dari bukti kuitansi pembayaran tanah warga.

"Ada bukti (kuitansi) penyerahan, kami 'record' semua," ujarnya

Dalam pembebasan lahan untuk relokasi korban terdampak banjir di Kota Bima pada November 2017, telah ditetapkan nominal ganti rugi. Namun dalam tahap tersebut, warga pemilik lahan tidak dihadirkan melainkan diwakilkan tersangka US tanpa adanya surat kuasa.

Dari pembebasan lahan tersebut, negara melalui Dinas PUPR Kota Bima telah menyediakan anggaran sebesar Rp4,9 miliar.

Sumber : Lembaga Kantor Berita Nasional, ANTARA Mataram

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kejati NTB Menetapkan Dua Tersangka Lahan Relokasi Banjir Kota Bima
Kejati NTB Menetapkan Dua Tersangka Lahan Relokasi Banjir Kota Bima
https://1.bp.blogspot.com/-f49FugQB2qc/XxdsEglQnFI/AAAAAAAAI2o/8XXdwyfnGiwWUbJota4woPnaTzkYwHRtQCLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_10.png
https://1.bp.blogspot.com/-f49FugQB2qc/XxdsEglQnFI/AAAAAAAAI2o/8XXdwyfnGiwWUbJota4woPnaTzkYwHRtQCLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_10.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/07/kejati-ntb-menetapkan-dua-tersangka.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/07/kejati-ntb-menetapkan-dua-tersangka.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content