--> Polda NTB Sita Satu Kilogram Ganja | Poros NTB

Polda NTB Sita Satu Kilogram Ganja

SHARE:

Dibaca Normal

Barang bukti pengungkapan kasus satu kilogram ganja kering yang digelar petugas kepolisian di Mapolda NTB, Jumat malam (3/7/2020). (Photo credit : ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram, porosntb.com.- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyita satu kilogram ganja kering dari seorang pria berinisial RK (47), asal Belencong, Kabupaten Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Sabtu, membenarkan bahwa barang bukti satu kilogram ganja beserta pria yang diduga sebagai pemiliknya diamankan Tim Operasional direktorat reserse narkoba (ditresnarkoba) pada Jumat (3/7) malam.

"Tadi malam ditangkapnya, lengkap dengan barang bukti ganja yang beratnya mencapai satu kilogram," kata Artanto.

Lebih lanjut, AKP I Made Yogi Purusa Utama sebagai Ketua Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB menjelaskan bahwa kasusnya terungkap berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat.

"Menindaklanjutinya, kami langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap RK yang pada malam itu kita ketahui sedang berada di rumahnya," kata Yogi.

Setelah yang bersangkutan berhasil diamankan, tim operasional melanjutkan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti ganja kering.

"Satu kilogram ganja kami temukan dalam tas pinggang. Ada yang masih di bungkusan paket besar, ada juga yang sebagiannya sudah dipoketkan dalam klip plastik bening," ujarnya.

Selain ganja kering, petugas turut mengamankan uang senilai Rp3,4 juta yang diduga hasil transaksi. Telepon pintar, bundelan klip plastik kosong, kertas rokok merek masbrand dan buku tabungan milik RK juga turut diamankan.

Kini RK beserta barang bukti, jelasnya, telah diamankan di Mapolda NTB dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

Akibat perbuatannya, kata dia, RK yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pengedar narkoba terancam pidana hukuman penjara paling singkat empat tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta.

Ancamannya sesuai dengan Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Sumber : Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Mataram

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Polda NTB Sita Satu Kilogram Ganja
Polda NTB Sita Satu Kilogram Ganja
https://1.bp.blogspot.com/-DQi6itCJ6P8/XwB4zXC4PuI/AAAAAAAAIoQ/CraRRIh8GrMzm1ps0mRGqHAQkTnIPVR_ACLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_4.png
https://1.bp.blogspot.com/-DQi6itCJ6P8/XwB4zXC4PuI/AAAAAAAAIoQ/CraRRIh8GrMzm1ps0mRGqHAQkTnIPVR_ACLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_4.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/07/polda-ntb-sita-satu-kilogram-ganja.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/07/polda-ntb-sita-satu-kilogram-ganja.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content