Dibaca Normal
![]() |
Suasana Coffee Morning sekaligus silaturrahmi yang digelar Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos |
Dpmpu, porosntb.com.- Dalam upaya menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pekat Polres Dompu, Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S.Sos, menggelar acara Coffee Morning sekaligus silaturrahmi dengan Pemerintah Kecamatan Pekat dan sejumlah kalangan, Rabu (9/9) sekitar pukul 09.00 wita kemarin di Halaman Mako Polsek setempat.
Hadir
dalam kegiatan tersebut, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pekat M.
Arifuddin, S.Km, Tokoh masyarakat Pekat, Kepala Desa Soritatanga Mirafuddin, S.
Pdi., Kepala Desa Doropeti Dahlan, S.Pd.,
Kepala Desa Kadindi Doriwanton, A. Md., Kepala Desa Tambora HASANUDIN dan
beberapa Seniman di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Coffee
morning sekaligus silaturrahmi tersebut merupakan inisiatif dari pihak
Kepolisian Sektor Pekat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di
Wilayah Kecamatan Pekat terutama menjelang berlangsungnya Pemilukada Kabupaten Dompu tahun
2020.
Pada
kesempatan tersebut, Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT S.Sos.,
menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Camat, Kepala Desa dan para
Seniman/pemilik alat musik organ tunggal di Kec. Pekat.
"Kami
sengaja mengundang Bapak sekalian di tempat ini guna membahas terkait dengan
kewajiban kita sebagai masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas tetap
kondusif." Kata Kapolsek.
Begitu
juga dalam penyampaian Kapolsek, hal yang paling penting adalah terkait hiburan
organ tunggal pada malam hari yang biasanya menjadi pemicu terjadinya
keributan, dalam hal ini kami mengajak kepada Kepala Desa terutama Desa
Doropeti, Soritatanga, Kadindi dan Tambora yang warganya memiliki alat musik
organ agar benar benar diatensi, mengingat di Kab.Dompu sudah jelas Perda yang
mengatur hal tersebut.
"Kepada pemilik organ tunggal agar benar-benar mengindahkan apa yang menjadi
arahan dan himbauan pihak terkait bahwa untuk organ tunggal tidak diperbolehkan
pada malam hari. " Harap Kapolsek.
Selama
ini Kapolsek sudah memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk tetap memberikan
himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan giat hiburan pada malam
hari.
Kapolsek
berharap tidak ada kejadian keributan di Wilayah Kecamatan Pekat yang dipicu
oleh adanya giat hiburan malam.
"Dalam hal ini kami juga meminta kerjasama para Kepala Desa dan pihak terkait di
Desa untuk bersama-sama mengkampanyekan hal tersebut." Pintanya.
Di
akhir kegiatan tersebut, diadakan penandatanganan kesepakatan bersama, yang
berisi tentang tidak diperbolehkannya masyarakat mengadakan hiburan organ
tunggal pada malam hari. Apabila hal tersebut ditemukan, maka menjadikan resiko
bagi pemilik organ tunggal karena akan diamankan /disita oleh pihak Kepolisian.
"Kami atas nama Camat Pekat sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Kapolsek
Pekat, karena ini merupakan untuk menjaga kamtibamas tetap kondusif di Kec.
Pekat. Harapan kami, agar apa yang menjadi arahan pihak Kepolisian ini agar
dilaksanakan dengan sebaik-sebaiknya dan akan menjadi tanggung jawab kita
bersama. " kata Kasi Kesejahteraan Sosial Kec. Pekat M.ARIFUDDIN, S.Km
Begitu
juga atas apa yang menjadi harapan bersama dan dalam rangka mendukung pihak
Kepolisian untuk menjaga kamtibmas, para Kepala Desa dan para pemilik organ
tunggal menyetujui dan sepakat untuk tidak mengadakan organ tunggal pada malam
hari dan apapun yang menjadi pernyataan nantinya adalah demi kebersamaan.
Kegiatan
berakhir pukul 12.00 wita berjalan aman dan lancar kemudian diakhiri dengan
penandatanganan surat pernyataan bersama oleh para Kepala Desa dan pemilik
organ.
Di
kesemoatan berbeda Paur Humas Polres Dompu juga menyampaikan, bahwa kegiatan
coffee morning sekaligus silaturrahmi tersebut diadakan, dengan tujuan untuk
mempererat silaturrahmi dengan pihak terkait. Di samping itu merupakan langkah
inisiasi yang bersifat preventif dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di
Wilkum Polsek Pekat yang aman dan kondusif.
Kabupaten
Dompu sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilukada, oleh
karena itu agar kiranya langkah antisipasi menjaga kamtibmas harus kita lakukan
mulai dari sekarang dan akan menjadi tugas bersama.
"Dari hasil Kesepakatan dari seluruh Kepala Desa dan Pemilik organ tunggal di
Kec. Pekat setuju dan apabila melanggar siap untuk di berikan sanksi. "
Itu menjadi komitmennya.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS