--> Dikbudpora Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Program DAK Fisik SD-SMP | Poros NTB

Dikbudpora Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Program DAK Fisik SD-SMP

SHARE:

Dibaca Normal
Kejari Raba Bima saat memberikan arahan kepada sejumlah kepala sekolah penerima DAK


Bima, porosntb.com-Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) menggelar acara sosialisasi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program DAK fisik 2020 jenjang SD dan SMP bersama Kejaksaan Negeri Raba Bima. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, untuk tingkat SMP pada Rabu (9/9/20) dan tingkat SD pada Kamis (10/9/20) di kantor Kejari Bima.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Suroto  SH MH menyampaikan, kegiatan ini dilakukan khusus bagi seluruh sekolah yang melaksanakan kegiatan DAK fisik. Yakni memberikan pendampingan hukum agar terhindar dari penyimpangan dan resiko hukum dalam pelaksanaannya.

"Kami selaku JPN (Jaksa Pengacara Negara) memberikan masukan terhadap permasalahan hukum yang terjadi dan yang dikonsultasikan. Kepada kepala sekolah yang melaksanakan kegiatan fisik sebaiknya intens berkonsultasi hukum dengan JPN agar terhindar dari masalah hukum," ujarnya.

Kata dia, JPN tidak ikut campur dalam pengambilan kebijakan dan keputusan. Hanya saja memberikan pandangan hukum secara obyektif, profesional dan tidak intervensi.
"Pendampingan hukum ini untuk mamastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Langkah ini merupakan bagian dari pencegahan. Baik terjadinya kesalahan atau penyimpangan yang dapat menimbulkan resiko hukum bagi para pelaksana DAK Fisik.
Dengan adannya pendampingan hukum ini, dia mengingatkan kepada JPN untuk menghindari dan menjauhi perbuatan-perbuatan tercela yang dapat merusak citra kejaksaan.

"Kepada semua pihak, jika ada anggota dari kejaksaan atau yang mengatasnamakan kejaksaan yang meminta minta barang atau uang untuk segera dilaporkan kepada Kejari," tegasnya.

Sejumlah kepala SMP saat berdialog dengan Kejari Raba Bima


Sementara itu, Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima melalui Kabid Dikdas, Drs. Nasaruddin MPd mengatakan, pihaknya sengaja meminta Kejaksaan Negeri untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus pendampingan terhadap sekolah-sekolah yang melaksanakan anggaran DAK fisik tahun 2020.

"Karena sudah tidak ada TP4D dalam pelaksanaan DAK ini, sehingga dikhawatirkan ada kasus hukum terhadap pelaksana DAK dan kita minta pendampingan hukum dari Kejaksaan," terangnya.

Dia menambahkan, kepala sekolah dalam melaksanakan DAK harus sesuai juknis yang ada dan tidak melakukan hal yang melenceng dari ketentuan yang berlaku. Sehingga pelaksanaan bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan sesuai petunjuk pelaksanaan.

"Dengan adanya kegiatan ini, sehingga ada upaya kita melakukan pencegahan terkait pelaksanaan DAK. Agar tidak ada indikasi korupsi dan penyimpangan," pungkasnya. (*)
Penulis Edo



COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Dikbudpora Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Program DAK Fisik SD-SMP
Dikbudpora Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Program DAK Fisik SD-SMP
https://1.bp.blogspot.com/-xs9zouYrme8/X1mp6FgtYJI/AAAAAAAAJoQ/PAGzYE4_JxMyh1Y0NZZJFh91nTuosOv1gCLcBGAsYHQ/s640/0_IMG-20200909-WA0010.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-xs9zouYrme8/X1mp6FgtYJI/AAAAAAAAJoQ/PAGzYE4_JxMyh1Y0NZZJFh91nTuosOv1gCLcBGAsYHQ/s72-c/0_IMG-20200909-WA0010.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/09/dikbudpora-gelar-sosialisasi-tindak.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/09/dikbudpora-gelar-sosialisasi-tindak.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content