Dibaca Normal
Dompu,
porosntb.com.- Polsek Manggelewa bersama Koramil 1614-06/Manggelewa (Polisi dan
TNI), Sabtu (13/9/2020) menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon). Hal ini
dilakukan, selain dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ), juga
dirangkaikan dengan pelaksanaan Rajia Masker.
Kegiatan
ini pun, dipimpin Kapolsek Manggalewa Iptu Rudolfo M.DE A dan Danramil
Manggalewa Kapten Inf. Mujiono bersama 17 orang personel Polsek Manggelewa dan
13 orang personel Koramil 1614-06/Manggelewa.
Kegiatan
patroli Cipkon ini mulai star dari Mapolsek Manggalewa keluar menuju Cabang Sori utu, bergeser menuju Desa
Doromelo, kemudian menuju Desa Lanci Jaya dan Desa Nusa Jaya Desa Kampasi meci
dan kembali Ke Mako Polsek Manggalewa.
Ia
menyebut, sebelum melakukan Patroli, seluruh Personil melaksankan apel
pengecekan kesiapan pasukan di Mako Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung
oleh Kapolsek Manggalewa Iptu Rudolfo M.DE A dan Danramil Manggalewa Kapten
Inf. Mujiono.
"Pelaksanaan
apel ini diawali dengan pelaksanaan Do'a sebelum melaksanakan tugas serta
pemberian arahan guna pelaksanaan tugas," jelasnya.
Setelah
itu seluruh personil dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Manggalewa dan
Mobil Patroli Koramil beserta Sepeda Motor Bhabinkamtibmas serta Sepeda Motor
Bhabinsa langsung keluar dari Mapolsek Manggalewa menuju Cabang Soriutu dengan
berkonvoi.
"Sesampai
di cabang Soriutu seluruh Personil langsung mendatangi beberapa titik kumpul
masyarakat yang sedang beraktifitas di luar rumah dengan langsung melakukan
Rajia Masker," terangnya.
Mengenai
hasil yang diperoleh dalam patroli ini tambah Aiptu Hujaifah, yakni personil
gabungan TNI dan POLRI mendapat dan menjaring beberapa orang warga dengan
jumlah sekitar 15 orang yang terdiri dari 4 orang perempuan dan 5 laki - Laki yang sedang mengendarai sepeda
motor, berbelanja dan duduk di pinggir jalan tidak memakai masker.
"Masyarakat
yang terjaring oleh Anggota Gabungan TNI dan Polri langsung diberikan sangsi
berupa hukuman menyuruh si pelanggar untuk Push Up setelah itu membagikan
masker dengan cara langsung memasangkan masker pada si pelanggar,"
ungkapnya.
Selain
itu, anggota memberikan pemahaman akan pentingnya penggunaan masker dalam
pencegahan penularan Covid -19 dan mengsosialisasikan Impres Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Protokol Covid-19 dan Pergub Nomor 7 Tentang Sangsi Administratif dan
ancaman hukuman Bagi yang tidak Mematuhi Protokol Covid-19.
Kemudian,
anggota Polsek Manggalewa bergeser dan melanjutkan Patroli Cipkon menuju Desa
Doromelo kemudian bergeser lagi menuju Desa Lanci Jaya dan Desa Nusa Jaya dan
kemudian Kembali Ke Mapolsek Manggalewa.
"Sasaran
dalam pelaksanaan Patroli ini mendatangi beberap titik Kumpul masyarakat dengan
menghimbau agar bersama TNI dan POLRI dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang
aman dan kondusif,"
Penulis
: Teddy Kuswara
COMMENTS