Dibaca Normal
Dompu,
porosntb.com.- Pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 sekitar Pukul 05.30
Tim Puma Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan 1 (Satu) dari 5 (terduga)
pelaku penculikan disertai dengan penganiayaan FRD (48 tahun) pada minggu (13/09/2020)
sekitar pukul 05.30 yang diduga dilakukan NRK Dkk. Kejadian penculikan disertai
penganiayaan tersebut terjadi pada hari kamis 10 September 2020 sekitar pukul
23.00 wita di Dsn. Sawe, Ds. Sawe, Kec. Hu.u. Kab. Dompu.
Atas
dasar Laporan Polisi Nomor : LP / K / 372 / IX / 2020 / NTB / Res. Dompu,
Tanggal 11 September 2020. Dengan pelapor korban sendiri SRI HANDAYANI,*
Perempuan, Umur 32 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Tidak ada, Alamat : Ds. Sawe,
Kec. Hu'u. Kab. Dompu.
Korban
menceritakan bahwa penculikan disertai penganiayaan tersebut dilakukan oleh
mantan suaminya NRK (60 tahun) bersama empat orang temannya termasuk FRD dimana
saat itu Korban dipaksa untuk naik ke atas mobil (rent car) dan setelah diatas mobil korban dianiaya
sehingga mengalami luka bengkak di agian wajah dan dibawa menuju arah dompu
kemudian diturunkan di Kelurahan monta baru, Kecamatan Woja. tubuhnya.
Menindaklanjuti
adanya laporan tersebut Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K
memerintahkan kepada anggotanya untuk segera memeriksa saksi saksi terkait
Penculikan dan penganiayaan yang dialamami Sri Handayani.
Dari
hasil pemeriksaan pihak Sat Reskrim mengantongi beberapa nama,lalu kemudian
Kasat Reskrim memerintahkan KA Tim PUMA Bripka Zainul Subhan untuk segera
melakukan penangkapan terhadap para pelaku penculikan.
Atas
perintah Kasat Reskrim, Tim Puma segera melakukan penyelidikan dan pengembangan
informasi. Selanjutnya pada minggu tanggal 13 September 2020, sekitar pukul
05.30 wita. Tim PUMA mendapat informasi
dari masyarakat tentang keberadaan FRD. menurut informasi FRD yang beralamat di
Lingkungan II, Kelurahan Monta baru jarang berada di rumah ketika siang
hari,sehingga Tim PUMA memutuskan untuk menangkap FRD pada waktu subuh. Setelah
memastikan informasi bahwa FRD berada di rumahnya maka Tim PUMA segera
mendatangi rumah FRD untuk dilakukan penangkapan dan pada sekitar pukul 05.35
wita Tim PUMA membawanya ke Mapolres
Dompu guna proses lebih lanjut.
Kasat
Reskrim membenarkan adanya penangkapan tersebut. " Ini baru satu orang
yang kami tangkap,dan kami tengah menyeriusi untuk mendalami serta melakukan
penangkapan terhadap empat terduga pelaku lainnya." Kata Kasat Reskrim.
Penulis
: Teddy Kuswara
COMMENTS