Bima, porosntb.com.- Terduga pelaku pencurian, berinisial RS, warga RT.05 RW.02 Dusun Beringin Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berhasil diringkus salah satu anggota Resmob, Briptu Adi Kurniawan, Jum’at (23/10) sekitar pukul 14.15 Wita kemarin.
Pria 23 tahun ini
diringkus di kediamannya, lantaran mencuri 1 unit mesin penyedot
air milik Musholla Babbul Jannah Dusun Tekad Makmur Desa Nisa.
Kronologisnya, seperti dituturkan Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, RS memasuki halaman Musholla dengan cara memanjat tembok lalu naik ke bak air tempat wudhu.
Setelah itu, RS mematahkan pipa dan mengambil unit mesin bermerek Shimizu tersebut
“Kehilangan mesin Sanyo diketahui saat pengurus Musholla Babbul Jannah, saudara Rahmat saat mengambil air wudhu untuk melaksanakan Sholat Subuh. Akan tetapi airnya tidak keluar. Setelah mengecek pompa air sanyo, ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya,” tutur Hanafi
Akhirnya, Jum'at kemarin Pukul 14.15 Wita, anggota Resmob, mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang mengambil mesin tersebut yaitu RS.
Selanjutnya anggota Resmob langsung menuju kediaman terduga pelaku dan menangkapnya selagi tidur. Terduga pelakupun langsung diserahkan ke Polsek Woha untuk dilakukan proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hanafi menghimbau, agar warga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap terduga kepada pihak Kepolisian dan tidak perlu melakukan hal lain yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS