--> Bejat, Diduga mencabuli dan menyetubuhi bocah 10 tahun Pria ini diringku polisi. | Poros NTB

Bejat, Diduga mencabuli dan menyetubuhi bocah 10 tahun Pria ini diringku polisi.

SHARE:

Dibaca Normal



 Dompu,Porosntb.com Seorang pria IL (51 tahun) harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Resor Dompu lantaran diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap bocah perempuan 10 tahun, Melati (korban/nama samaran), yang terjadi pada senin pagi (16/11/20) sekira pukul 10.00 wita, di rumah IL lingkungan Doro mpana, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Dikutip dari keterangan korban, pagi itu sekira pukul 09.45 wita, (korban berdomisili di Lingkungan yang sama dengan IL), pulang sekolah melewati jalan depan rumah IL, kemudian dipanggil oleh IL yang sedang duduk di depan rumahnya, atas panggilan IL, korban menuruti panggilan tersebut dan menghampiri.

Ketika dihampiri korban, IL merayu dengan kata lembut kemudian menanyakan "melati mu nee piti ? (melati, kamu mau uang nggak), Korbanpun menjawab " iyo nee ni", (iya mau)",. Mu nee si piti, mai luu dei uma" (Kalau mau uang, ayo masuk ke dalam rumah)" timpal IL seraya mengarahkan korban masuk ke rumah.

Setelah di dalam rumah, IL mengajaknya masuk ke kamar, korban dengan lugunya menuruti ajakan IL, Setelah di dalam kamar IL menyuruh korban membuka celana dalamnya dan berbaring di atas kasur dan IL membuka celananya juga.

Semua ajakan dan suruhannya dituruti korban, masih dikutip dari keterangan korban, ahirnya IL menyetubuhi korban, pada saat itu korban sempat menangis karena sakit, namun bisa ditenangkan IL.

Setelah selesai, keduanya memakai kembali pakaian dan IL memberikan uang Rp.10.000. (Sepuluh ribu rupiah) sambil berkata, ake piti ruu nggomi, aina ngoa dou makalai rawi ndai ke. (Ini uang buat kamu, jangan beritahukan ke orang lain apa yang kita lakukan ini). Korban tidak menjawab dan selanjutnya pulang ke rumah.

Karena tak tahan dengan sakit alat vitalnya, akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya, pada hari jumat, setelah mendengar hal yang diceritakan anaknya, kemudian keesokan harinya pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolres Dompu sabtu, 21 november 2020 Sekira pukul 08.00 wita.

Mengetahui laporan tersebut, pada hari itu juga, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan untuk segera mengamankan IL, gerak cepat Tim Puma ahirnya berhasil mengamankan IL yang saat itu sedang berada di depan rumahnya hendak mengendarai sepeda motor dan selanjutnya di gelandang ke Mapolres Dompu, sekira jam 08.40 wita.

Saat ini IL diamankan di Mapolres Dompu, untuk proses penyidikan lebih lanjut, kepadanya dipersangkakan Pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 76E ayat jo pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014. Tentang perubahan atar UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.


Penulis: Teddy kuswara.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Bejat, Diduga mencabuli dan menyetubuhi bocah 10 tahun Pria ini diringku polisi.
Bejat, Diduga mencabuli dan menyetubuhi bocah 10 tahun Pria ini diringku polisi.
https://lh3.googleusercontent.com/-aFCT7MaofSY/X7u1OkKbm2I/AAAAAAAALV0/Wg-ZB-wDwdUhH20dObeuqzZ_Z5_5ymyzQCLcBGAsYHQ/s1600/20201123_210953.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-aFCT7MaofSY/X7u1OkKbm2I/AAAAAAAALV0/Wg-ZB-wDwdUhH20dObeuqzZ_Z5_5ymyzQCLcBGAsYHQ/s72-c/20201123_210953.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/11/bejat-diduga-mencabuli-dan-menyetubuhi.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/11/bejat-diduga-mencabuli-dan-menyetubuhi.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content