Dibaca Normal 
Bima,Porosntb.com Tim Gabungan personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima dipimpin langsung  Kapolsek Belo IPTU Rusdi,SH menangkap dua orang pelaku  pencurian dengan kekerasan  (Curas).
satu unit sepeda motor  scopy warna coklat milik korban sdri, Suci Anggriani warga Desa Cenggu kecematan  Belo,Selasa, (12/1/21 ) pkl 22.00 wita. 
Kedua pelaku masing-masing berinisial 
 AD, 22 tahun, rt 012 Rw 004 Desa Ngali kecamatan belo dan  YA, 22  Rt 022 rw 004 Desa Ngali kecamatan Belo ditangkap di rumahnya masing-masing keduanya  karena melakukan pencurian dengan cara merampas sepeda motor milik korban Hari sabtu( 9/1/21)  sekitar pukul 22.30 wita,di jalan lintas tente -karumbu Desa cenggu Kecamatan Belo  Ungkap Kasubbag Humas lewat laporan tertulis resminya yang diterima media ini ."
Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari warga bahwa kedua pelaku sedang  berada dirumahnya masing-masing kemudian Kapolsek Belo mengumpulkan personilnya dan melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Bima  selanjutnya memimpin penangkapan ke rumah kedua pelaku tersebut  . Selain kedua pelaku berhasil di tangkap, juga di amankan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan plat No. Pol : DR 4377 UB yang digunakan kedua pelaku pada saat melakukan pencurian , " Pungkasnya " 
Lebih lanjut Ajun KomisarisPolisi AKP  Hanafi menjelaskan  bahwa kedua pelaku langsung digelandang di Mapolsek Belo untuk diproses lebih lanjut,    sedangkan sepeda motor Scoopy milik korban masih di lakukan pencarian ( penyelidikan) keberadaannya oleh personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima"Tambahnya " 
Penulis: Teddy Kuswara.
							    
							    
							    
							    
COMMENTS