Dibaca Normal
Bima,Porosntb.com Tim Gabungan personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima dipimpin langsung Kapolsek Belo IPTU Rusdi,SH menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
satu unit sepeda motor scopy warna coklat milik korban sdri, Suci Anggriani warga Desa Cenggu kecematan Belo,Selasa, (12/1/21 ) pkl 22.00 wita.
Kedua pelaku masing-masing berinisial
AD, 22 tahun, rt 012 Rw 004 Desa Ngali kecamatan belo dan YA, 22 Rt 022 rw 004 Desa Ngali kecamatan Belo ditangkap di rumahnya masing-masing keduanya karena melakukan pencurian dengan cara merampas sepeda motor milik korban Hari sabtu( 9/1/21) sekitar pukul 22.30 wita,di jalan lintas tente -karumbu Desa cenggu Kecamatan Belo Ungkap Kasubbag Humas lewat laporan tertulis resminya yang diterima media ini ."
Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari warga bahwa kedua pelaku sedang berada dirumahnya masing-masing kemudian Kapolsek Belo mengumpulkan personilnya dan melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Bima selanjutnya memimpin penangkapan ke rumah kedua pelaku tersebut . Selain kedua pelaku berhasil di tangkap, juga di amankan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan plat No. Pol : DR 4377 UB yang digunakan kedua pelaku pada saat melakukan pencurian , " Pungkasnya "
Lebih lanjut Ajun KomisarisPolisi AKP Hanafi menjelaskan bahwa kedua pelaku langsung digelandang di Mapolsek Belo untuk diproses lebih lanjut, sedangkan sepeda motor Scoopy milik korban masih di lakukan pencarian ( penyelidikan) keberadaannya oleh personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima"Tambahnya "
Penulis: Teddy Kuswara.
COMMENTS