Dibaca Normal
Bima, Porosntbntb.Com Guna memberikan Rasa aman Nyaman serta menciptakan Situasi Kamtibmas Yang kondusif selama Ramadhan, kepolisian sektor Bolo Polres Bima Polda NTB Amankan 5 orang Terduga pelaku judi Qiu-qiu menggunakan kartu domino, para pelaku ditangkap pada Rabu 28/4/21 bertempat di kediaman Sdra Muhdar RT 04 Desa Tumpu kecamatan Bolo kabupaten Bima
Ke 5 pelaku judi yang diamankan Polsek Bolo adalah JD alias jojon (30) warga dusun Nggeru Desa Rada Kecamatan Bolo, RN (43), LM (34) , NA (50), S (33) yang ke empatnya adalah warga desa tumpu kecamatan bolo kabupaten Bima,
Bersama para pelaku judi ini diamankan berdsama barang bukti satu set kartu domino dengan jumlah uang sebanyak Rp 495.000 ribu ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang diduga kuat digunakan untuk taruhan
Kapolsek Bolo AKP Hanafi melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu 28/4/21 sekitar pukul 01.30 wita, saat itu Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Rusdin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang melakukan permainan judi Qiu-qiu menggunakan kartu domino di kediaman Sdra Muhdar RT 04 Desa Tumpu kecamatan Bolo Kabupaten Bima
Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Bolo AKP Hanafi Perintahkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek bolo mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan
Setiba di TKP tim menjumpai beberapa orang tengah bermain judi Qiu-qiu menggunakan kertu domino, petugas langsung mengamankan 5 orang yang sedang bermain judi itu beserta barang bukti 1 set kartu domino dan uang taruhan sebanyak Rp 495.000 ribu
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke mapolsek bolo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Penulis : Teddy kuswara
COMMENTS