Dibaca Normal
Bima, Porosntb com, Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin oleh Katim Aipda I Made Suwarditha berhasil mengamankan 1 orng Pelaku SD (33) beralamat Bontang Barat, Kecamatan Bontang Utara, Provinsi Kalimatan Timur. yang diduga memiliki Narkotika Jenis Shabu.
Pelaku tersebut digerebek di Jalan Raya lintas Roka menuju Sambori Kecamatan Belo, Kababupaten Bima, saat akan melakukan transaksi Barang haram itu Jumat 9/4/21 pukul 18.30 wita
Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudin mengatakan, Anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima Polda NTB menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku SD akan melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Cabang Dore Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
"anggota kita menerima laporan dari masyarakat bahwa SD akan melakukan transaksi narkoba,"ungkapnya sabtu (10/04/21)
Dari laporan tersebut , anggota tim opsnal Resnarkoba berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba langsung ke TKP untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Sekitar pukul 18.30 wita team opsnal sat resnarkoba polres bima Polda NTB berhasil mengamankan 1 orang SD (33) pada saat itu tersangka sedang pulang menuju Desa Sambori dan team opsnal sat resnarkoba langsung mencegat di jalan lintas roka menuju sambori di Bima.
"Pada saat itu pelaku memegang barang bukti berupa narkotika jenis shabu yang di tangan kanannya dengan cara mengepal,"katanya
Saat pengerebekan tim mengamankan barang bukti berupa 1 poket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan rincian Bruto 1,30 gram dan Netto 1,20 gram ,1 Buah Handphone Nokia warna Hitam dan 1 unit sepeda motor Vixion warna hitam beserta kunci kontak tanpa plat nomor
Sementara itu, tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Teddy Kuswara.
COMMENTS