Bima, Poroantb.Com Upaya Upaya Kepolisian sektor woha polres Bima Polda NTB Dalam Memberantas penyakit Masyarakat Dan mencegah Terjadinya gangguan Kantibmas diwiayah hukum polres Bima melakukan penggerebekan judi sabung ayam di 3 ( tiga) desa kecamatan woha kabupaten Bima, Minggu 23/5/21 siang
Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan tersebut dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, kemudian penggerebekan tersebut dilakukan di 3 desa tersebut diantaranya , Lingkungan BTN Perumahan Desa rabakodo, desa Nisa dan desa talabiu, penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Woha Iptu Edi Prayitno menjelaskan, Pada awalnya anggota Bhabinkamtibmas Desa Rabakodo Aipda Mukhlis di telpon oleh warga binaan bahwa ada warga masyarakat yang sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam yang bertempat Lingkungan BTN Perumahan Desa Rabakodo, kemudian Aipda Mukhlis bersama regu piket KSPK1 langsung menuju TKP.
Setelah sampai di TKP personil piket melakukan Penggerebekan namun masyarakat yang ada di TKP dan pemilik ayam langsung melarikan diri dengan membawa Barang Bukti.
Selanjutnya diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar TKP agar tidak mengulangi kegiatan judi sabung ayam karena sudah meresahakan bagi warga yang tinggal disekitar lokasi mengingat menimbulkan kerumunan yang akan berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Kemudian Pada pukul 15.15 wita personil bergeser ke Desa Nisa Kec.Woha dan melakukan penggerebekan sabung ayam bertempat di halaman sdra Adi Dusun Beringin Desa Nisa, namun masyarakat dan pemilik ayam langsung lari dan membubarkan diri dengan membawa ayamnya.
Kemudian diberikan himbauan Kamtibmas agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam karena sangat meresahkan warga yang ada disekitar lokasi karena telah terjadi kerumunan warga yang dapat menimbulkan penularan Virus Covid-19.
Pada pukul 15.40 wita didapat informasi ada kegiatan judi sabung ayam di Desa Talabiu, selanjutnya personil KSPK1 menuju ke Desa Talabiu dan langsung membubarkan kegiatan judi sabung ayam namun dalam kegiatan penggrebekan tersebut tidak berhasil mengamankan ayam aduan karena sudah dibawa kabur oleh pemiliknya.
Selanjutnya diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar lokasi agar tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam dan apabila masih ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam maka Personil Polsek Woha tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku judi sabung ayam.
Kegiatan penggerebekan sabung ayam di ketiga Desa yang berbeda berjalan dengan aman dan lancar, kegiatan penggerebekan judi sabung ayam dipimpin oleh KSPK1 Aipda Ihwan dibawah kendali Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno.
Kemudian Kapolsek Woha memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rabakodo, Desa Nisa dan Desa Talabiu agar melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan maupun lokasi yang digunakan untuk melakukan aktifitas judi sabung ayam agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam karena akan menimbulkan terjadinya kasus kriminal berupa kasus pencurian dan perkelahian
COMMENTS