Dibaca Normal
Dompu,porosntb.com- Menyikapi Dinamika Dalam menyelesaikan permasaahan terkait dengan adanya kesalapahaman atas insiden Pencabutan Baliho calon kepala desa Mbawi No. Urut 02 atas nama Sukrin H. Ibrahim. Kapolsek Dompu Ipda Kadek Suadaya Atmaja, S.sos, lakukan Mediasi dengan kedua beah pihak. Jumat (04/06/2021) Pukul (23.00) Wita.
Melalui Kasi Humas polres Dompu IPDA Handik Wijaksono, ketua tim Urut 2. Ridwan H. Mansyur menjelaskan bahwa,
pada awalnya kami dari pihak ketua tim No.Urut 2 sudah minta ijin atau persetujuan untuk pasang Baliho yang dimaksud. Lalu yang menjadi pertanyaan kenapa baliho tersebut dicabut tanpa ijin kami dari tim No.Urut 2.
Lebih Lanjut, IPDA Handik Wijaksono juga memaparkan jawaban dari pihak terduga Yakub Cepe, yang merupakan suami dari terduga yakni Suharti (45 tahun)
Yang merupakan salah satu warga dusun owo Desa Mbawi
Kecamatan Dompu Kabupate Dompu NTB. Dijelaskan bahwa, pada awalnya saya dan istri saya telah menanyakan pada saudara Dirman, terkait pemasangan Baliho depan Rumah orang tua kami, dengan maksud dan tujuan yaitu setidaknya ada lintas koordinasi dalam pasang Baliho tersebut, karna kami sekeluarga jg berharap agar kelangsungan Pilkades Mbawi ini berjalan dengan lancar dan Aman.
Kesepakatan dari hasil mediasi antara kedua belah pihak yaitu,
Meminta pada pihak kepolisian Polsek Dompu agar dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama, dan juga dihimbau kepada Ibu Suharti selaku terduga, agar kiranya mendatangi rumah dan meminta maaf terhadap Paslon No.Urut 2, yakni Ridwan H.Mansyur.
Kegiatan mediasi berakhir pada Pukul 24.10 Wita. Situasi berjalan dengan aman nyaman dan kondusif.
Penulis: Iskandar SE.
COMMENTS