Dibaca Normal
Dompu, Porosntb.com - Adanya dugaan Bahwa program Rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) yang diduga gagal dan dimuat oleh beberapa media, menjadi Salah satu atensi yang memanggil dan menggerakkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL), untuk melakukan investigasi langsung ditingkat lapangan.
Salah satu Staf Bidang RHL Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung ( BPDASHL ) yakni Arif Rahmadin, Selaku Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK ), terjun langsung ditingkat lapangan. Guna menyaksikan secara langsung dan memastikan realita tentang adanya dugaan bahwa program RHL di Kabupaten Dompu yang dinilai Gagal seperti yang termuat dalam pemberitaan beberapa media online sebelumnya.
Saat ditemui awak media, Staf Bidang RHL Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung ( BPDASHL ) menjelaskan bahwa, Selain merespon informasi publik melalui pemberitaan, kami juga harus memastikan dan memantau langsung di tingkat lapangan, tentang program (RHL) di wilayah Kabupaten Dompu yang dikerjakan oleh pihak pelaksana kegiatan.
Pada Minggu (27/06/21) sekitar pukul (10.00) Staf Bidang RHL Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung ( BPDASHL ) didampingi beberapa Awak media online, melakukan investigasi langsung dilokasi pelaksanaan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tersebut, tepatnya di Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB. guna memastikan realita dan kondisi ril program RHL tersebut.
Seusai melakukan pengecekan, kepada awak media Arif Rahmadin menjelaskan bahwa,
"Faktor utama yang menyebabkan matinya beberapa pohon yang ditanam tersebut dikarenakan adanya Api, dan saya tidak berani mengatakan bahwa disini ada orang yang membakarnya, karena memang terlihat banyak sekali sisah pembakaran dan jejak api hingga mengakibatkan tanaman itu mati." Ujarnya Arif.
Dari hasil pemantauan langsung di tingkat lapangan, Arif Rahmadin menyimpulkan dan mengatakan bahwa program ini belum bisa dikatakan gagal, karena dari estimasi waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja masih panjang, dan pihak pelaksana kegiatan telah menyanggupi untuk melakukan penyulaman kembali di lokasi yang dianggap pohonnya sudah mati, dan hal itu dibuktikan dengan adanya persemayaman bibit oleh pihak pelaksana kegiatan.
"Untuk kedepannya, kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif, sosialisasi, monitoring. selain itu kami juga akan menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten dalam hal pengendalian, agar pengawasan dan evaluasinya dapat lebih maksimal sehingga hal serupa tidak sampai terulang lagi,"katanya.
Selain itu, pihak pelaksana kegiatan akan melakukan penyulaman kembali (mengganti pohon yang mati) dalam waktu dekat ini, bahkan pihaknya berencana akan mengundang semua unsur pemerintah kabupaten Dompu untuk ikut serta dalam pelaksanaannya meski hanya secara simbolis. Adv
Penulis : Iskandar.
COMMENTS