Dibaca Normal
Proses penggusuran rumah warga di lingkungan larema, kelurahan simpasai, Kecamatan woja. Kabupaten Dompu NTB, sempat diwarnai aksi saling dorong antara aparat keamanan dan masyarakat, namun hal itu tidak berlangsung lama. Kamis (30/09/2021) pukul (10.00) Wita.
Luas areal pemukiman yang menjadi objek yang digusur yakni 52 areal, yang ditempati sebanyak 14 unit rumah warga.
Pemilik rumah sempat melakukan upaya perlawanan untuk mempertahankan tempat tinggal mereka, namun semua upaya tersebut tidak mampu melawan peraturan dan hukum yang berlaku.
Sebelum dilakukan penggusuran, sempat terlihat ada upaya negosiasi antara warga pemilik rumah, dengan kuasa hukum pemenang perkara, untuk melakukan perdamaian, namun tidak menemukan titik terang dan akhirnya proses penggusuran dilakukan.
Warga pemilik rumah, hanya bisa pasrah sembari mengeluarkan barang-barang berharga miliknya, dan menangis hingga jatuh pingsan melihat tempat tinggal mereka yang dirobohkan hingga rata dengan tanah.
Sebanyak 14 unit rumah yang sebelumnya berdiri kokoh di atas tanah seluas 52 areal tersebut, hingga pukul (14/02) wita, semuanya terlihat rata tanpa sisa, dan tertinggal hanyalah puing-puing bangunan.
Hingga akhir kegiatan pengamanan, gabungan TNI-Polri tetap standby di TKP, guna mengantisipasi adanya tindakan-tindakan yang di luar dugaan.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS