Dibaca Normal
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dialami oleh salah satu korban S, warga lingkungan kota baru kelurahan karijawa kecamatan Dompu. Kabupate Dompu. NTB, kini sudah diamankan oleh tim Puma Polres Dompu Bersama unit Reskrim Polsek Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K. Melalui Kasi Humas polres Dompu IPDA Ahmad Marzuki menjelaskan bahwa, Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari salah satu teman korban yang melihat bahwa, motor korban tengah dikendarai oleh terduga pelaku dan memberi tahukan hal itu pada korban, atas informasi tersebut korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Dompu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Adhar S.Sos, memerintahkan Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan penangkapan, di bawah pimpinan IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K., bersama unit Reskrim Polsek Dompu langsung melakukan penyelidikan, dari informasi yang diperoleh di tingkat lapangan, diketahui bahwa terduga pelaku berada di depan kantor Departemen Agama Kabupaten Dompu sedang duduk bersama teman-temanya.
Tanpa membuang waktu Tim Puma Polres Dompu Bersama Unit Reksirm Polsek Dompu menuju langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, dari keterangan pelaku, motor yang di curinya sudah dijual ke penadah yakni Saudara. A (29 Tahun) yang merupakan salah satu warga Desa Soro Barat Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Dari pengembangan informasi singkat dari terduga pelaku, anggota langsung bergegas menuju TKP selanjutnya dan melakukan penangkapan terhadap A yang diduga sebagai pelaku penada serta mengamankan barang bukti yakni sepeda motor Honda Vario, Warna Hitam List Merah dengan Nopol : EA 4883 MB, NOKA : MH1JFX118HK309003, NOSIN : JFX1E-1307468 Uang tunai Rp.1.710.000 (satu juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah), dan langsung menggiring terduga beserta barang bukti yang diamankan ke Mako Polsek Dompu guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut korban S mengalami kerugian hingga mencapai Rp 17.000.000. (Tujuh belas juta rupiah). Dan kini Terduga pelaku beserta barang bukti BB diamankan di mako polsek dompu.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS