Dibaca Normal
Lagi-lagi tim SatresNarkoba polres Dompu mengungkap Kasus peredaran Nakotika golongan satu bukan tanaman jenis Sabu, di wilayah hukum polres Dompu Polda NTB, tepatnya di kelurahan Bali satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Ramli SH, menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang merasa resah dengan peredaran barang haram tersebut, bahwa ada salah satu rumah yang tengah melaksanakan transaksi narkotika jenis shabu-shabu di salah satu rumah, tepatnya Rt 02 kelurahan. Bali kecamatan. Dompu Kabupaten Dompu.
Menindak lanjuti informasih tersebut tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh kasat SatresNarkoba IPTU Ramli, S.H, menghubungi KBO satresnarkoba IPDA Agustamin S.H, Untuk Mengumpulkan anggota, timsus polsek kota, beserta tim puma Polres Dompu untuk membackup jalannya proses penangkapan.
Setelah mendapat informasi akurat, tieam lansung bergerak menuju TKP, dan melakukan upaya penangkapan di luar maupun di dalam rumah, dalam penangkapan tersebut, tim mengamankan 3 orang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan, yakni ER (31 Tahun), salah satu warga Desa Sorisakolo, MY (24 Tahun), warga Desa Serakapi Kecamatan. Woja, Kabupaten. Dompu, dan MS (16 Tahun) salah satu warga Kota baru, kelurahan Bada Kecamatan. Dompu. Kabupaten. Dompu. Sabtu (18/09/ 2021) Pkl (16.30) wita.
Untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan, tim memanggil sejumlah saksi, salah satunya kepala kelurahan Bali satu Zurriadin SE.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan sebanyak 14 Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 4 unit Handphone, 2 lembar plastik klip transaparan, 1 buah kotak rokok surya 12, 4 buah korek api, salah satunya sudah di modif, 1 unit sepada motor Honda beat beserta kunci kontak, serta uang tunai sejumlah Rp. 6.110.000 (enam juta seratus sepuluh ribu rupiah).
Selanjutnya Guna Proses Penyidikan dan penyelidikan Lebih Lanjut, tieam opsnal satresnarkoba menggiring terduga beserta barang bukti yang diamankan ke Mako polres Dompu.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS