--> Sekjen Masika Icmi Nilai Mutasi Pejabat Pemkab Bima Bermasalah | Poros NTB

Sekjen Masika Icmi Nilai Mutasi Pejabat Pemkab Bima Bermasalah

SHARE:

Dibaca Normal

Abdarabi

Bima, porosntb.com-Rotasi dan mutasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bima beberapa waktu lalu menyisakan beberapa masalah. Hal ini disampaikan Sekjen ICMI Orda Bima Abdarabi.

Dia menilai Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri gagap dalam mengambil keputusan menempatkan pejabat tinggi teknis struktural eselon II dan eselon III Lingkup Pemkab Bima. Apalagi pada dinas teknis seperti dinas kesehatan yang memiliki tingkat sensitif tinggi. Penempatan tenaga teknis harus dilihat sesuai dengan keahlian, keterampilan dan bakat. 

"Kepala Dinas Kesehatan adalah pemimpin yang harus mengelola lembaganya yang dalam desentralisasi menjadi lebih terbuka dan sensitif terhadap perubahan politik di daerah. Kepala Dinas Kesehatan diharapkan mampu memahami dinamika perubahan di sektor kesehatan dan berbagai kompetensi yang dibutuhkan dan memahami proses penyusunan kebijakan dan berbagai pilihan kebijakan termasuk adanya reformasi kesehatan di dunia, Indonesia, dan daerahnya sendiri," ungkap dosen STIKES Yahya Bima ini. 

Dijelaskan, ungkapan Bupati Bima yang dimuat di media informasi menjelaskan harus dilihat kemampuan dan kelebihan yang dimiliki oleh ASN selama ini. 

"Saya menilai tanpa melihat dasar begron pendidikan kesehatan. Dikhawatirkan kompetensi Kepala Dinas Kesehatan sulit tercapai. Untuk meningkatkan kompetensi kepala Dinas Kesehatan, Menteri kesehatan mengeluarkan Permenkes No. 791/2009. Celakanya saat ini Bupati Bima tidak mengindahkan aturan dari Kementerian Teknis seperti Kementerian Kesehatan. Akibatnya terjadi pengangkatan Kepala Dinas Kesehatan yang tidak sesuai dengan Permenkes," tuturnya. 

Kemudian, uangkapan bupati bima yang di terbitkan oleh media menjelaskan dalam pemikiran sebagian pihak bahwa rotasi dan mutasi yang diperbolehkan oleh undang-undang bagi Bupati dan Wabup terpilih jangan selalu dianggap sebagai ajang balas dendam tapi bagaimana mengevaluasi kinerja pejabat. 

"Saya menduga bupati bima telah melakukan prinsip konflik kepentingan dalam tubuh pemerintak kab.bima dan melakukan hitungan storan upeti dalam mengambil kebijakan dalam rotasi mutasi mengakat pejabat eselon II dan eselon III yang tidak memiliki standar kompetensi beground ilmu pengetahuan kesehatan," urai Abdarabi. 

Ia menambahkan bahwa setiap keputusan harus berpijak pada aturan yang ada, kalau tidak maka ada potensi konflik interest, Penempatan jabatan publik harus sesuai profesionalisme serta harus sesuai disiplin ilmu dan kemampuan akademik. 

Ditegaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 75 UU ASN, Pasal 76 ayat (1) UU ASN, UU ASN Pasal 77 ayat (5), UU ASN Pasal 77 ayat (6), mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS, pola karier, pemetaan pegawai, talent pool, penilaian prestasi kerja/kinerja dan perilaku kerja. Dan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi.

"Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat resmi ke Bupati Bima untuk menyampaikan keberatan soal mutasi yang tidak sesaui dengan aturan yang ada, bahkan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan orasi terbuka depan gedung DPRD kabupaten Bima," pungkasnya. (*) 

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Sekjen Masika Icmi Nilai Mutasi Pejabat Pemkab Bima Bermasalah
Sekjen Masika Icmi Nilai Mutasi Pejabat Pemkab Bima Bermasalah
https://lh3.googleusercontent.com/-APcGJLD0xDg/YTD54sA4hNI/AAAAAAAARa8/-jwHg-lpTZ48yC8-Dm1yFCnsTuF8pqhpACLcBGAsYHQ/s1600/0_IMG-20210901-WA0158.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-APcGJLD0xDg/YTD54sA4hNI/AAAAAAAARa8/-jwHg-lpTZ48yC8-Dm1yFCnsTuF8pqhpACLcBGAsYHQ/s72-c/0_IMG-20210901-WA0158.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/09/sekjen-masika-icmi-nilai-mutasi-pejabat.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/09/sekjen-masika-icmi-nilai-mutasi-pejabat.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content