--> Informasi Polisi Melepas Tersangka Narkoba Kembali Dicuatkan, Kapolres Bima : Itu Tidak Benar | Poros NTB

Informasi Polisi Melepas Tersangka Narkoba Kembali Dicuatkan, Kapolres Bima : Itu Tidak Benar

SHARE:

Dibaca Normal

Para terduga yang Mendekam  Dibalik jeruji Tahanan Mapolres Bima.Foto Diambil Jum,at 31/12/21.pukul pukul. 00. 33 Wita.

Bima, porosntb.com.- Informasi liar yang menyebut pihak Polres Bima Polda NTB melepas 2 tersangka kasus Narkoba asal Desa Cenggu yang diringkus anggota Reserse Narkoba Polres Bima bersama barang bukti 30 gram sabu-sabu kembali berkembang dan dicuatkan lewat Media Sosial.

Salah satunya, diunggah sebagai status oleh salah satu pengguna facebook yang meminta Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko S.I.K, untuk mengklarifikasi adanya informasi dibebaskannya 2 tersangka kasus Narkoba asal Desa Cenggu.

Hasil tangkapan layar dari penggalan status salah satu pengguna facebook terkait informasi dibebaskannya 2 tersangka kasus Narkoba

Kapolres Bima, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wahyudin yang dirilis Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka menegaskan, tidak benar bahwa Polres Bima melepaskan 2 tersangka yang dimaksud.

Pasalnya, dua kurir barang haram berinisial AF dan BM yang diringkus di Dusun Kalate Desa Naru Kecamatan Woha beberapa waktu lalu itu, hingga kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Bima.

Bahkan hasil pengembangan dari keduanya, Satreskoba Polres Bima berhasil menggelandang pulang HR alias Bang Jago, pemilik sabu-sabu yang dibawa kedua kurir yang dimaksud. dari tempat pelarian terakhirnya, Pulau Bali.

“Kedua kurir dan pemilik barang haram itu sampai saat ini masih mendekam di Sel Tahanan Mapolres Bima. Tidak ada yang kami lepas satupun seperti informasi yang beredar. Itu sama sekali tidak benar!” Tegas Kapolres Bima, dikutip Adib. 

Untuk itu, Kapolres menghimbau masyarakat dan netizen agar lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial seperti Facebook, dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang sengaja disebarluaskan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, baik di tengah-tengah masyarakat maupun lewat Media Soial.

Lebih lanjut Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat agar bahu membahu bersama kepolisian dalam upaya memberantas Narkoba. Karena sebagai musuh bersama, Narkoba ini harus diberantas secara bersama pula.

Secara Terpisah, kepada media ini Kasat Narkoba, AKP Wahyudin, mengaku geram dengan sering beredarnya informasi Hoax yang mengatakan pihaknya membebaskan tersangka Kasus Narkoba. Sementara para tersangka tersebut masih mendekam di sel tahanan dan kasusnyapun masih terus dikembangkan dalam upayanya memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima ini.

Wahyudin bahkan menantang, oknum-oknum yang sengaja melempar informasi yang tidak benar itu mengunjungi Mapolres Bima untuk melihat dengan mata kepala mereka sendiri, bahwa para tersangka yang mereka katakan dibebaskan itu masih mendekam di sel tahanan Mapolres Bima.

"Kita tantang untuk datang ke Mapolres Bima, biar bisa melihat dengan mata kepala sendiri kalau para tersangka ini masih mendekam di sel Tahanan," kata Wahyudin kepada media ini.

Penulis : Teddy Kuswara

Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Informasi Polisi Melepas Tersangka Narkoba Kembali Dicuatkan, Kapolres Bima : Itu Tidak Benar
Informasi Polisi Melepas Tersangka Narkoba Kembali Dicuatkan, Kapolres Bima : Itu Tidak Benar
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjJaX3k4Im5bVrN52Dsjz2EuYL_yX0oTdAM23O_dWNv1domncibk5BCpegDkdL08X26k0T2HLKAXG1xooVuAznDgQtGyNVK3XdkPF3fLjjRQQSVN_mpN90hdKed16X787aRvGhMsgBewi-Q_3I7MgaVVWlh0HnMrh9I05xeI8lUfgmEH2XABhmmSW5XDg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjJaX3k4Im5bVrN52Dsjz2EuYL_yX0oTdAM23O_dWNv1domncibk5BCpegDkdL08X26k0T2HLKAXG1xooVuAznDgQtGyNVK3XdkPF3fLjjRQQSVN_mpN90hdKed16X787aRvGhMsgBewi-Q_3I7MgaVVWlh0HnMrh9I05xeI8lUfgmEH2XABhmmSW5XDg=s72-c
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/12/informasi-polisi-melepas-tersangka.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/12/informasi-polisi-melepas-tersangka.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content