Seksi Hukum kepolisian Resor Bima Menggelar Pembinaan dan penyuluhan Hukum Terkait tindak pidana yang rentan terjadi Di tiap Desa Seperti Penganiayaan,KDRT, Pencurian, pemblokiran jalan, Korupsi,Serta penyalahgunaan Narkoba di kantor Desa Belo Kecamatan Pali Belo Kabupaten Bima kamis, (16/12/2021).
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Kasikum Polres Bima dan Sat Reskrim Polres Bima,Iptu Sada Suitra SH dan Ipda Hari Purnomo selaku Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima,Kepala Desa Belo beserta Staf pemerintah Desa Belo,Ketua karang taruna Desa Belo,Tokoh agama Desa Belo.Pemuda Desa Belo,Darwis , SE Camat Palibelo,Rifaid, M.Kes Kasi DP3KAP2KB Kabupaten Bima
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Membenarkan adanya kegiatan Tersebut dengan tujuan supaya masyarakat memahami dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar Hukum apa pun bentuk nya karena selain bisa merugikan diri sendiri juga bisa berimbas kepada orang lain jelas Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dalam rilisannya.
Sementara itu Ketua Tim Sosialisasi Polres Bima Iptu Sada Suitra S.H. yang mewakili Kapolres Bima memaparkan materi tindak pidana yang rentan rerjadi di Desa desa serta langkah langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana tersebut.
Sada juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mendukung program pemerintah dalam percepatan Vaksin Covid - 19 ,dan tidak mudah percaya dengan berita Hiax yang sebarkan oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab.
Dia juga menyampaikan tentang Undang-undang no 9 Thn 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum agar mengikuti aturan serta tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri , negara dan orang lain.
Ditambahkannya apa bila terjadi perso,alan di tengah- tengah Masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendri karena di setiap wilayah ada pemeritah, dan dari Kepolisian Ada Bhabinkamtibmas Dari TNI ada Bhabinsa yang setiap saat siap untuk melayani warga Binaannya.ujar pria kelahiran pulau Dewata itu.
Paparan materi dugaan tindak pidana korupsi yang rentan terjadi dalam pengelolaan dana ADD di sampaikan oleh Ipda Hari Purnomo
Senada dengan itu Paparan materi tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak serta langkah langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat Agar berperan serta dalam mendukung penuh program pemerintah dalam penanganan percepatan Vaksin Covid-19 di sampaikan oleh RIFAI, M.Kes. M.Ap.ucap Adib.
Penulis :Teddy Kuswara
COMMENTS