Bima,porosntb.com-Polsek Sanggar dan muspika kecamatan kecamatan Sanggar serta PKM sanggar menggelar Sosialisasi Vaksin merdeka anak di Halaman SDN 01 kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Rabu (05/01/2022).
Hadir dalam kegiatan Tersebut,Camat Sanggar Ahmad, SH,Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar,Danposramil Sanggar diwakili oleh Serka Dayat,Kepala PKM Sanggar Fatimah, S.Kep,dr. Eka Kurniawan,Kepala Sekolah SDN 1 Kore Julaeha, S.Pd dan Tim vaksinator PKM Sanggar.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K.,melalui kasi Humas Iptu Adib Widaya mengatakan. dalam mendukung dan membantu program pemerintah untuk percepatan vaksinasi nasional khususnya untuk anak usia yang resmi dimulai medio Desember tahun lalu itu, Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran bersama PKM bertekad menggencarkan Sosialisasi yang sama di wilayah masing-masing pungkas Adib dalam rilisannya.
Dia juga berharap kepada tim vaksinasi agar sosialisasi ini dapat dilanjutkan ke orang tua murid atau masyarakat umum, kami dari pihak guru akan menyampaikan sosialisasi vaksin ini ke orang tua murid melalu grup Media WhatsApp Terangnya.
Sedangkan Camat Sanggar Ahmad, SH Mengucapakan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan dewan guru SDN 1 Kore yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi vaksinasi
"Pihak Muspika dan Tim vaksinasi PKM Sanggar datang hari ini dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa siswi SDN 1 Sanggar agar paham akan Pentingnya Vaksinasi supaya tidak terpapar covid 19. ucapnya".
Ketua Tim Vaksinator dr. Eka Kurniawan Menjelaskan kata lain dari vaksinasi yaitu imunisasi dengan tujuan membentuk kekebalan tubuh dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh dan bahannya dari virus covid yang sudah di matikan.
Dikatakannya,Awalnya dilakukan vaksin umur 18 s/d 60 tahun, setelah dilakukan penelitian umur 60 tahun bahkan ibu hamil pun bisa divaksin dan penelitian selanjutnya umur 13 s/d 18 sudah bisa di vaksin dan penelitian terakhir anak usia 6 s/d 12 tahun juga Bisa di vaksin
Yang bisa di vaksin adalah yang dalam keadaan sehat jika sakit tidak divaksin dan jika ada keluhan/riwayat penyakit asma atau penyakit yang parah nanti disampaikan jangan disembunyikan.
Untuk efek samping dari vaksin alhamdulillah sementara ini tidak ada khususnya pada saat vaksin di SMA dan SMP kalaupun ada berupa demam paling lama 1 atau 2 hari seperti imunisasi biasa dan sakit pada daerah suntikan jelas dr.Eka Kurniawan dikutip Adib.
Senada dengan itu Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar mengatakan sosialiasi ini akan kita dilanjutkan ke SD lain di Kecamatan Sanggar dan juga kami akan menyampaikan ke orang tua murid ucapnya.
Sementara Kepala PKM Sanggar Fatimah S.kep Berharap kepada siswa dan siswi mengerti apa yang di sampaikan oleh dokter tadi , vaksinasi untuk umur 6 s/d 12 tahun sudah dianjurkan oleh pemerintah, dan tidak boleh takut karena vaksin untuk memberikan ketahanan tubuh agar tidak terjangkit virus corona.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman tutup Adib.
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS