--> Kapolres Bima Perkuat Bantahan Direktur Resnarkoba Polda NTB, Terkait Berita Anggotanya Ditangkap Karena Narkoba | Poros NTB

Kapolres Bima Perkuat Bantahan Direktur Resnarkoba Polda NTB, Terkait Berita Anggotanya Ditangkap Karena Narkoba

SHARE:

Dibaca Normal
Kabag Ops, Kompol Herman, mewakili Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, memperkuat bantahan Direktur Resnarkoba Polda NTB, terkait berita anggota Polres Bima yang Ditangkap karena kasus Narkoba
Bima, porosntb.com,- Setelah sebelumnya Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, membantah pemberitaan yang sempat dimuat oleh setidaknya 3 media lokal NTB yang menyebut Oknum Kanit Buser Narkoba Polres Bima Kabupaten Ditangkap dengan BB Shabu dan Uang Direkening Rp,3M. Kini giliran Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, yang memperkuat bantahan tersebut.

Bantahan tersebut dinyatakannya lewat Kabag Ops, Kompol Herman SH, kepada media ini, Minggu (6/2/22).

Herman menegaskan, bahwa berita penangkapan salah satu anggota personil polres bima, sebagaimana dilansir oleh beberapa media itu, sama sekali tidak benar adanya.

Bahkan Herman mengkategorikan isi berita dimaksud sebagai konten hoax, atau berita bohong jika merujuk pengertian hoaks dalam KBBI versi daring.

“Itu Berita Hoax! Tidak ada itu penangkapan personil Polres Bima yang disebut-sebut terkait kasus Narkoba, “ Tegas Pejabat Utama yang membawahi Bidang Operasional Polres Bima tersebut.

Lagipula lanjutnya, personil yang dimaksud dalam berita terkait, bukanlah seorang Kanit, melainkan seorang anggota.

“Yang bersangkutan itu bukan Kanit. Tapi anggota yang baru bergabung di Sat Resnarkoba Polres Bima. Baru sebulan lebih,” terang Herman

Karena itu, Herman yang mewakili Kapolres Bima, mengingatkan media agar menulis dan menyajikan berita yang berimbang dan jelas sumbernya, sebagaimana kode etik jurnalistik, sehingga tidak menjurus pada pencemaran nama baik dan tersandung UU ITE.

Terkait itu, imbuhnya, saat ini Satreskrim Polres Bima tengah melakukan  proses penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran UU ITE oleh beberapa media yang sempat memuat berita dimaksud.

“Apabila sudah terpenuhi unsur-unsur  dan ada pelanggaran ITE, akan ditingkatkan  ke tahap penyidikan.”  Ujar Herman.

Hasil penelusuran redaksi Poros NTB sendiri, setidaknya ada 3 media yang sempat melansir berita yang disebut Herman sebagai konten hoax tersebut.

Namun dua di antaranya, nampaknya telah menghapus berita yang sempat dilansirnya itu, pasca adanya press release dari Direktur Resnarkoba Polda NTB, Sabtu (5/2/22) kemarin.

Pasalnya, saat URL beritanya yang masih tersimpan dalam bentuk cache google lewat mesin pencarian, laman yang dituju menampilkan galat ‘404’ dengan pesan ‘Halaman yang Anda Cari Tidak Ditemukan’.

“Saya coba mengakses URL beritanya lewat mesin pencarian google, Minggu, Tanggal 6 Februari ini, salah satunya menampilkan galat ‘404’, dan satu lagi diarahkan kembali ke beranda laman media terkait,” ujar Pimpinan Redaksi Poros NTB, yang akrab disapa Aden.

“Hemat saya, itu berarti telah dihapus,” ucapnya.

Etisnya, kata Aden lagi, jika media sempat memuat berita yang keliru dan tidak akurat, memang bisa segera mencabut, meralat, dan memperbaikinya. Namun harus disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

"Jadi tidak etis jika dicabut, diralat, atau diperbaiki begitu saja, tanpa permintaan maaf," tandasnya.

Penulis: Teddy Kuswara


COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kapolres Bima Perkuat Bantahan Direktur Resnarkoba Polda NTB, Terkait Berita Anggotanya Ditangkap Karena Narkoba
Kapolres Bima Perkuat Bantahan Direktur Resnarkoba Polda NTB, Terkait Berita Anggotanya Ditangkap Karena Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjAcZfy3M6lHRr-hAN_RMp9FwP1IG_JORLmtiHEijH_4l-1alHPc2hHP4Nuo1KqBHOjMQUfVY4n4wVWhMjd_w22nw_zIuFjBHo0OYlyPJLeCVfcC4ySFZDUKM9UBVmAiQ5tB8fyuuqqGoaaUJxOSTL-tyqx3GhEGv8OXiYa9CnJ3nmT9BHGINPrpNc3Vg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjAcZfy3M6lHRr-hAN_RMp9FwP1IG_JORLmtiHEijH_4l-1alHPc2hHP4Nuo1KqBHOjMQUfVY4n4wVWhMjd_w22nw_zIuFjBHo0OYlyPJLeCVfcC4ySFZDUKM9UBVmAiQ5tB8fyuuqqGoaaUJxOSTL-tyqx3GhEGv8OXiYa9CnJ3nmT9BHGINPrpNc3Vg=s72-c
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/02/kapolres-bima-perkuat-bantahan-direktur.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/02/kapolres-bima-perkuat-bantahan-direktur.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content