![]() |
Data Dapodik SDN Inpres Teke masih tertera ruangan baik |
Bima, PorosNTB.com-Bangunan SDN Inpres Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima belakangan ini viral karena kondisi ruang kelasnya yang rusak parah. Menyikapi hal itu, Dikbudpora Kabupaten Bima langsung memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut.
Kepala Dinas Dikbudpora, Zunaidin, MM melalui Kabid Dikdas, Husnul Khatimah memaparkan, untuk mendapatkan bantuan rehab/pembangunan, SD dan SMP wajib melakukan input data kerusakan sarana prasarana sekolah pada aplikasi Dapodik.
Selama dua tahun terakhir Dinas melakukan Bimtek pelatihan pengisian dapodik (oleh bagian program), setelah dilakukan Bimtek sekolah dipersilakan untuk mengisi data masing-masing, pengisian dapodik adalah tugas sekolah dan akun dapodik di bawah kendali sekolah. Karena keterbatasan SDM dan perangkat di dinas, dibutuhkan kesamaan persepsi dan kolaborasi antara dinas dan sekolah dalam merapikan dapodik.
"Setelah dievaluasi ternyata cara ini tidak efektif. Sekolah tidak mengisi datanya dengan benar, bahkan banyak sekolah tidak melakukan perubahan pada dapodiknya.
Dijelaskan pula, pada tahun 2022 dinas Dikbudpora mengubah pola kerja. Menggandeng konsultan sebagai tenaga teknis untuk melakukan survey dan analisa data pada seluruh SD SMP negeri dan swasta se Kabupaten Bima. Kemudian mengundang semua operator dan kepsek untuk berkolaborasi mengisi dapodik di bawah bimbingan konsultan.
Perbaikan data dapodik dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama selama seminggu dengan mengundang SD dan SMP 18 kecamatan, lalu tahap kedua dilakukan pendampingan ke kecamatan secara langsung.
Setelah dilakukan pengecekan data dapodiknya tanggal 29 Maret 2022, data dapodik yang diisi menunjukkan kondisi sekolah dalam keadaan baik/tidak rusak sama sekali," tegasnya.
Ini menunjukkan bahwa sekolah, melalui kepala sekolah dan operator tidak melakukan perbaikan data sama sekali sebagai landasan untuk pemberian bantuan perbaikan.
Sebagai solusi lanjut beliau data yang tidak valid tersebut, dibantu perbaikannya secara intensif.
Dengan isian dapodik yang valid, diusahakan pada tahun 2023 sekolah ini mendapat bantuan DAK fisik," tuturnya.
Husnul berharap pihak sekolah baik itu kepala dan operator memperhatikan data. Yakni melakukan input data secara berkala sesuai dengan kondisi ril sekolah. Bahkan dalam Dana BOS ada item untuk perawatan bangunan sekolah.
"Dalam sosialisasi Dana BOS setiap tahun diwajibkan bagi sekolah untuk menganggarkan perawatan sarana prasarana bangunan dengan cara dilakukan secara bertahap. Hal ini sudah diatur dalam Juknis Dana BOS memperbolehkan sekolah untuk meminimalisir kerusakan yang lebih besar di sekolah, tidak boleh melakukan pembiaran," pungkasnya.
Lalu beliau menambahkan "Menjadi bahan evaluasi kami ke depan terhadap bentuk pengawasan kondisi sarana prasarana di sekolah. Bahwa ada ruang yang diberikan oleh dinas agar sekolah selalu mengupdate kondisi sarana prasarananya melalui dapodik sehingga operator dinas dapat mengetahui secara berkala kondisi sarpras di sekolah sehingga bisa menjadi prioritas. Keterbatasan SDM, dan kondisi geografis menyulitkan aksesibilitas dinas terhadap sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bima menjadi satu kendala dalam melakukan monitoring dan pengawasan. Dan tahun 2022 evaluasi - evaluasi terhadap hal tersebut sudah mulai dijalankan," pungkasnya. (Edo)
COMMENTS