--> Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Tim Puma Polres Bima Berhasil meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Desa Rato | Poros NTB

Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Tim Puma Polres Bima Berhasil meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Desa Rato

Dibaca Normal
JN Terduga pelaku dengan Sejumlah barang Bukti (BB) yang berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima.

Bima,porosntb.com-Tim Puma yang dimiliki oleh Polres Bima dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, kembali berhasil mengungkap dan menangkap Terduga pelaku Curat di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Sabtu (21/05/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan terduga pelaku berinisial JN (L/34) warga Desa Kenanga karena diduga kuat melakukan pencurian di Salah Satu Brilink Milik SD (L/35) tepatnya di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (21/05/22) sekira pukul 02.30  Wita Dini Hari.

Kejadian yang merugikan Korban hingga Ratusan juta Rupiah ini berawal,setelah menutup pintu Brilink serta membereskan Semua isi toko sementara uang hasil transaksi Brilink maupun hasil dagangan dimasukkan ke dalam ember dan disimpan dibawah Kolom meja kasir.

Setelah itu korbanpun  naik kelantai dua untuk istirahat,  beberapa jam kemudian tepatnya Pukul 05.00. Wita  korban Turun kelantai Satu korban pun kaget pasalnya 2 (Dua) Gembok toko miliknya sudah Rusak dan pintu toko dalam keadaan terbuka jelas Adib.

Masih Adib,  korban yang merasa curiga lalu memeriksa  ember tempat penyimpanan uang  dibawa kolom meja kasir  dan uang tersebut Raib digondol terduga pelaku.

"Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar  Rp 305.000.000 ( tiga ratus lima juta rupiah ) dan melaporkan ke Mapolres Bima"kata Adib.

Sambungnya, kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH yang mendapat laporan tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap dan meringkus Terduga Pelaku.

Tim Puma yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Tidak Lama kemudian Tim Puma Berhasil Mengendus keberadaan Terduga pelaku yang saat itu berada dirumah Temannya Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Tim puma yang tidak mau buruannya lolos Kembali bergerak menuju Desa Talabiu sesampainya di Desa tersebut petugas langsung menggerebek dan menangkap Terduga pelaku dengan Upaya Paksa pungkasnya.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengaku telah mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel dan merusak gembok pintu Toko milik korban.

Usai melakukan Aksinya terduga pelaku memasukan uang tersebut kedalam karung dan disembunyikan di Rumahnya.

Mendengar pengakuan dari terduga pelaku petugas kembali bergerak menuju kediaman terduga pelaku dan petugas berhasil menyita beberapa Barang bukti diantaranya,Uang dengan jumlah Rp. 117.095.000,- (Seratus Tujuh Belas Juta Sebulan puluh Lima Ribu Rupiah),1 Unit Kulkas Merk Sharp yang di Beli dengan menggunakan uang Hasil Pencurian,Besi Pencongkel,Tang Cating (Tang Pemotong),Kunci 14 Kacamata.sebiilah Parang,dan 1 Unit Handpone.

Setelah itu terduga pelaku dengan Sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut Tutup Adib.



COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2664,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,218,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,120,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,133,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,279,KPU,3,KSB,2,lingkungan,114,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,762,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,396,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,44,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Tim Puma Polres Bima Berhasil meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Desa Rato
Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Tim Puma Polres Bima Berhasil meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Desa Rato
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQ6hHSA-JN2Cc-GtUzciN_zHKKZpO6RJ8YEARYViUnOLTv52FVPeFyc2yl13hkoWgpaLy4ItzliXAEMleSyNSHzMeKm_7mxzvKH0UuGfU3sMxvgLG3AHIco0kk3OSp_Y8J6LaE1PskyhHYIsuVXoFZ7gz7i4mK28FFz3BmC22ZaUS0VO1WCjxUkjgIeg/s320/IMG_20220522_041220.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQ6hHSA-JN2Cc-GtUzciN_zHKKZpO6RJ8YEARYViUnOLTv52FVPeFyc2yl13hkoWgpaLy4ItzliXAEMleSyNSHzMeKm_7mxzvKH0UuGfU3sMxvgLG3AHIco0kk3OSp_Y8J6LaE1PskyhHYIsuVXoFZ7gz7i4mK28FFz3BmC22ZaUS0VO1WCjxUkjgIeg/s72-c/IMG_20220522_041220.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/05/gerak-cepat-kurang-dari-24-jam-tim-puma.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/05/gerak-cepat-kurang-dari-24-jam-tim-puma.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content