Sumbawa,- Regu Piket SPKT II Polsek Alas Polres Sumbawa, Polda NTB, menggelar Patroli Blue Light di seputaran Wilayah Hukum Polsek Alas, Minggu tanggal 21 April 2024 jam : 21.00 Wita sampai selesai.
Merilis Humas Polres Sumbawa, Patroli digelar mencegah kasus
Curat, Curas, Curanmor (3C), baik yang di jalanan maupun di pemukiman warga.
Selain itu, Patroli malam hari juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi
aksi premanisme, Tindak Pidana Narkoba, aksi balapan liar, tawuran dan miras.
Patroli yang dipimpin oleh KSPK II Polsek Alas, AIPDA
IRFANDI ini mengambil rute di jalan utama wilkum Polsek Alas, mulai dari jalan
pemukiman Desa Baru, Desa Kalimango,Desa Dalam, Desa Labuhan Alas, dengan
menyasar Lokasi kumpul remaja atau tempat-tempat penongkrongan, serta
titik-titik rawan kejahatan.
“Rute patroli merupakan lokasi yang kerap dijadikan sebagai
tempat tongkrongan, rawan aksi pemalakan, perkelahian atau tawuran, balap liar
dan miras,” ujar Aipda Irfandi.
Para personil yang diterjunkan juga tidak lupa menyampaikan
pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, dan mengajak untuk bersama-sama
menciptakan lkeadaan yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing, dan
jika ada menemukan adanya indikasi tindak pidana agar segera melaporkan kepada
pihak SPKT Polsek Alas.
Patroli ini sendiri dilakukan dengan mengedepankan
pendekatan yang humanis, serta berjalan dengan aman dan lancar.
COMMENTS