Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Kurang dari 24 jam Unit Satreskrim Polsek Bolo jajaran Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus Komplotan terduga pelaku pencurian hewan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo.
Kasus dugaan pencurian itu terjadi pada Selasa (24/02/26) sekira pukul 01.00. Wita dini hari di kediaman korban berinisial W (P/42) warga Desa Rasabou.dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo.
Para terduga pelaku tersebut diamankan setelah unit Reskrim Polsek Bolo menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Ketiga pria yang diamankan masing masing berinisial S (38),SH (34) dan IR (33) ketiganya merupakan warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.
Lanjutnya, Modus ketiga terduga pelaku yakni memantau situasi dan sasaran nya hewan ternak yang diikat baik didalam kandang maupun di depan rumah.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.1.500.000 (Satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Bolo AKP Nurdin memerintahkan unit Reskrim agar segera melakukan penyelidikan dan meringkus terduga pelaku.
Kanit Reskrim Aipda Zia Ulhaq bersama timnya langsung bergerak, tidak lama kemudian Tim mendapatkan Informasi terkait keberadaan para terduga pelaku.
Tampa membuang waktu tim langsung bergerak menuju kediaman salah satu terduga pelaku dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan ketiganya serta satu ekor kambing hasil kejahatan.
Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti berupa satu ekor kambing diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum selanjutnya.

COMMENTS