Dibaca Normal
![]() |
| Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki SH |
Bima,Porosntb.Com-Terduga pelaku pembunuhan remaja berinisial TJ (15) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, meninggal dunia saat menjalani proses hukum di Polres Bima Kabupaten Polda NTB ML (25), warga desa yang sama, dinyatakan meninggal di RSUD Kota Bima pada Senin (25/5/2026) pukul 07.32 WITA akibat komplikasi intoksikasi napza berat dan pneumonia.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki, S.H., menyatakan bahwa seluruh proses penanganan terhadap terduga pelaku dilakukan secara transparan, humanis, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah TJ di ladang kacang kedelai, Desa Rasabou, pada Senin (18/5/2026). Melalui penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Bima dan Polsek Bolo berhasil mengamankan ML yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, pada pukul 12.00 WITA hari yang sama. Saat itu, ML tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Selama proses pemeriksaan di tahanan, kondisi kesehatan ML mendadak memburuk. Pada Jumat (23/5/2026) malam sekitar pukul 19.41 WITA, petugas menemukan ML dalam keadaan tidak sadarkan diri. Segera dilakukan evakuasi ke Ruang IGD RSUD Kota Bima. Pasien kemudian dirawat intensif dan dipasang ventilator setelah dinyatakan koma.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Adhika Tri Putra Sugiaharta, menyatakan bahwa penyebab utama penurunan kesadaran ML adalah suspek intoksikasi napza berat sebagai pengguna aktif sabu (metamfetamin) yang memicu komplikasi pneumonia akut. Meski telah mendapat penanganan maksimal dari tim medis, nyawa ML tidak dapat diselamatkan.
Demi menjaga transparansi dan menghindari spekulasi di masyarakat, Polres Bima memutuskan menanggung seluruh biaya perawatan medis dan administrasi di RSUD Kota Bima.
“Pihak keluarga pelaku sebenarnya sudah ikhlas dan awalnya keberatan dilakukan diagnosis lanjutan karena faktor biaya rumah sakit. Namun, demi transparansi hukum agar tidak ada isu miring atau spekulasi liar di tengah masyarakat, Polres Bima secara sukarela menanggung seluruh biaya rumah sakit tersebut. Kami ingin memastikan bahwa penanganan tahanan dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai prosedur medis yang sah.” Tutur Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki S.H
Paman dan saudara kandung ML telah menandatangani surat pernyataan resmi di hadapan petugas. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan menerima fakta medis bahwa ML meninggal akibat intoksikasi napza, mengakui penanganan Polres sesuai SOP, mengucapkan terima kasih karena biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh pihak kepolisian, serta telah mengikhlaskan kepergian ML.
Jenazah ML telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya pada Senin (25/5/2026) sore.

COMMENTS