Dibaca Normal
Bima,
Poros NTB.- Setelah media ini beberapa kali menyorot tentang tragedi yang
menimpa Tenaga Kerja Indonesia, khususnya Tenaga Kerja Wanita, akhirnya satu
lagi keluarga yang memunculkan hilang kontaknya TKW anggota keluarga mereka ke
permukaan.
Adalah
Marliah Bin A Hamid, asal Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Setali tiga uang dengan nasib yang menimpa Anita Marwan, ia
dikhabarkan hilang kontak selama 12 tahun sejak diberangkatkan sebagai TKW ke
Negara Suriah Tahun 2006 lalu.
Keluarga
mengaku tidak tahu lagi bagaimana caranya mengupayakan agar Marliah bisa
ditemukan kembali, sejak sponsor PJTKI yang merekrutnya tidak mampu memberikan
jawaban yang jelas dan tuntas saat mereka memintai tanggung jawabnya.
“Kita
sudah menanyakannya kepada sponsor, tapi jawabannya tidak jelas,” tutur
Sanjaya, adik kandung Marliah.
Keluarga
semakin putus asa, saat sponsor PJTKI itu mengatakan, bahwa PJTKI yang
memberangkatkan Marliah, saat ini sudah tidak lagi beroperasi.
Kuat
dugaan perusahaan penyalur TKI tersebut telah dicabut izinnya oleh Kementerian
Tenaga Kerja.
Marliah
sendiri, berangkat ke Suriah dengan meninggalkan kedua puteranya. Yang sulung
kini telah tamat SMA, sementara si bungsu masih duduk di bangku Kelas 2 SMP.
Kedua
anaknya mengaku sangat menginginkan ibunya kembali setelah 12 tahun
meninggalkan mereka, yang kala itu mereka sendiri tidak memahami apa sejatinya
alasan sang ibu menjadi seorang TKW.
Kalaulah
bukan karena selembar foto “jadul” yang ditinggalkan ibu mereka, bisa jadi
ingatan mereka akan raut wajah sang ibu akan buram jika dikenang.
Satu-satunya
harapan mereka yang tersisa, hanyalah mengharapkan belas kasih pemerintah agar
serius mengupayakan ibunya ditemukan kembali.
Apalagi
dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran
Indonesia (PMI), pemerintah lewat Kementerian
Ketenagakerjaan telah meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten
Bima, Rabu (20/2/19) kemarin.
Kepala
BNP2TKI Nusron Wahid sendiri, dalam sambutan yang diwakili oleh Direktur
Penyiapan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI (P2P) Hariyadi Agah, saat
peresmian, menyatakan, bahwa keberadaan LTSA merupakan wujud implementasi oleh
pemerintah dalam hal memberikan kemudahan, kepastian dan keamanan dalam
pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di daerah yang menjadi
kantong-kantong PMI seperti di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ini
tentunya menjadi khabar baik bagi keluarga yang kehilangan kontak dengan
anggota keluarganya yang menjadi TKI. Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima,
khususnya, sudah saatnya berhenti “adem ayem” saat mendapat khabar kasus TKI
yang hilang kontak di wilayah pemerintahannya.
Kasus
yang menimpa Marliah dan Anita, kemungkinan besar hanyalah dua kasus yang
mengemuka dari senarai panjang kasus kehilangan TKI asal Bima yang masih
terpendam. (Teddy)
COMMENTS