Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Sebanyak 100 rumah tak layak huni
akan dibedah Tahun 2019 ini. Demikian dikatakan Sekretaris Dinas
Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bima, Taufik, ST,MT.
Program bedah rumah tidak layak huni akan dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan melalui anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Lebih lanjut Taufik, merinci, sejumlah
sasaran program bedah
rumah ini, diantaranya di Desa Buncu Kecamatan Sape sebanyak 25
unit, di Desa Parangina Kecamatan Sape 25 unit, dan di Desa Kara Kecamatan Bolo 25 unit, serta 25 unit di Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu.
“Pemerintah menganggarkan Rp35 juta untuk
pembangunan rumah baru setiap sasaran rumah tidak layak huni.” Ujar Taufik.
Bantuan ini, kata dia, semata-mata untuk
meningkatkan kesetaraan masyarakat. “Sasarannya harus untuk membantu masyarakat yang
betul-betul rumahnya tidak
layak huni,” Pungkasnya. (Poros05)
COMMENTS