Dibaca Normal
![]() |
Kepolisian saat menyembelih ayam adu yang terjaring operasi |
Bima, porosntb.com- Jajaran Kepolisian Polsek Bolo terus berupaya menciptakan kondisi aman dan tenteram selama bulan puasa. Jajaran Polsek Bolo kembali menggrebek judi sabung ayam yang berlokasi di RT 13 Desa Rasabou sekitar pukul 12.30 wita, Kamis (23/5/19). Dari penggrebekan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ayam adu. Ayam tersebut langsung disembelih di lokasi.
Kapolsek Bolo, IPDA Nurdin menyampaikan, sekitar pukul 12.00 wita anggota Bhabinkamtibmas Desa Rasabou Brigadir Ilham mendapat informasi dari warga setempat. Mereka menginformasikan adanya beberapa warga yang sedang melaksanakan judi sabung ayam.
“Informasi warga tersebut langsung ditindaklanjuti. Bhabinkamtibmas setempat melaporkan ke kami, sehingga kami turun bersama ke lokasi,” ujarnya.
Saat di lokasi, para penjudi sabung ayam kabur. Namun beberapa barang bukti yang berada di sekitar perjudian tersebut berhasil diamankan. Baik itu dua ekor ayam jantan dan satu set gelanggang arena sabung ayam.
“BB yang kita amankan tersebut langsung kita musnahkan di lokasi. Yakni gelanggang kita bakar dan dua ekor ayam kita sembelih. Dan sembelih ayam tersebut di serahkan kepada ketua RW Azalil Hasan untuk dibagikan kepada warga di sekitar lokasi setempat,” ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat di sekitar lokasi perjudian sabung ayam agar tidak lagi melakukan hal yang melanggar hukum. Dan kepada tokoh agama dan masyarakat untuk berperan aktif apabila adanya laporan yang mengganggu Kamtibmas.
“Kita akan tekan penyakit masyarakat di wilayah ini agar terus berkurang dan hilang,” tegasnya.(poros08)
COMMENTS