Dibaca Normal
![]() |
Abdul Kader Jaelani |
Bima, porosntb.com-Pemuda dan masyarakat Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, mendesak Kepala Desa setempat untuk segera merombak kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ''KA SABUA ADE''.
Demikian disampaikan tokoh pemuda Abdul Kader Jailani.
"Kades dan BPD Simpasai segera merombak direksi dan pengurus BUMDes "KA SABUA ADE". Karena pengurusnya tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban anggaran baik tertulis maupun melalui forum," ujarnya.
Pemuda yang biasa disapa Kader ini mengungkapkan, pengurus belum ada laporan pertanggungjawaban tentang laba, rugi dan atau kemajuan tetang BUMDes berdasarkan peraturan Desa Nomor 5 tahun 2015, peraturan daerah nomor 5 tahun 2007 tentang tatacara pembentukan dan pengelolaan BUMDes, permendes Nomor 4 tahun 2015 Tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan, pembubaran BUMDes dan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Kader menjelaskan, dalam peraturan dan perundang-undangan tersebut sudah jelas dilanggar pengurus BUMDes "KA SABUA ADE" Desa Simpasai.
"Pengurus/direksi BUMDes Simpasai juga tidak menjalankan tugas sebagai kewajiban dalam Direksi BUMDes itu sendiri. Serta kepengurusan BUMDes dan dalam kepengurusan hanya berlaku selama 3 (tiga) tahun," tegasnya.
Masih lanjut Kader, sementara kepengurusan BUMDes "KA SABUA ADE" Simpasai priode 2015-2018 sudah Daluarsa/lewat waktu. Namun masih saja digunakan pengurus lama.
Selain itu, dalam internal kepengurusan BUMDes juga sudah tidak akur, bahkan bendahara BUMDes "KA SABUA ADE" tersebut sudah mengundurkan diri pada 11 Maret 2019 lalu.
"Untuk itu pengurus BUMDes KA SABUA ADE Simpasai secepatnya harus dironbak dan bentuk kepengurusan yang baru," tandasnya.
Sementara sekretaris BPD Simpasai Husen dikonfirmasi terpisah mengakui BUMDes "KA SABUA ADE" Simpasai memang bermasalah bahkan BPD sudah mengeluarkan rekomendasi Nomor : BPD/02/II/2018, pada tanggal 28 February 2018, meminta kepala Desa Simpasai agar segera membekukan penggurus BUMDes "KA SABUA ADE" periode tahun 2015-2018.
"Sudah kita minta Kades agar melakukan peremajaan pengurus BUMDes baru," tutupnya. (Poros09)
COMMENTS