Dibaca Normal
![]() |
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Hendry |
Bima, Porosntb.com-Dugaan penyelewengan dana di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Sanolo Kecamatan Bolo saat ini masuk pada tingkatan pemeriksaan di Polres Bima Kabupaten. berkas kasus yang merugikan negara hingga 300 juta rupiah itu masuk dalam tahapan lidik.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Hendry Christiyanto S.Sos, Minggu (30/06). Saat ini kata dia, pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui BPD yang mendugaan adanya penyelewengan dana desa oleh Pemdes setempat anggaran tahun 2018.
"Usai pemeriksaan para saksi atas dugaan penyelewengan dana tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Menurut dia, dugaan penyelewengan dana desa yang ada di wilayah Kabupaten Bima dari 191 desa merupakan atensi pihak Polres Bima guna mendukung program pemerintah Jokowi atas penggunaan dana desa oleh Pemdes.(Poros08)
COMMENTS