Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Pengungkapan kasus kepemilikan
Narkoba, seolah menjadi rutinitas Pihak Kepolisian Resort Bima Kabupaten
akhir-akhir ini.
Komitmen yang luar biasa dari Kapolres Bima, AKBP
Bagus S. Wibowo, S.Ik dalam memerangi dan memutus rantai peredaran barang haram
perusak generasi muda ini, patut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari
masyarakat.
Hanya berselang hari dengan kasus kepemilikan ribuan butir
Tramadol, Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima kembali berhasil mengungkap Kasus
kepemilikan Narkotika Jenis Shabu, Senin (5/8/19) dini hari tadi sekira Pukul
01.30 Wita, bertempat di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, merilis, penangkapan
dilakukan terhadap dua orang terduga kepemiikan narkoba. Yakni pria berinisial
nama “S”, umur 39 tahun, warga Rabangodu Utara, RT 009 RW 004 Kecamatan Kota
Bima.
S sendiri, sebut Hanafi, sudah menjadi target Unit
Opsnal sejak 2 bulan yang lalu.
Sementara yang satunya, seorang peempuan berinisial
nama “RR”, umur 41 tahun, warga Lingkungan Sarata, RT 017 RW 006 Kecamatan
Rasanae Barat, Kota Bima.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama dua
terduga, yakni, 2 paket Narkotika Jenis Shabu. Paket pertama ditemukan di bawah
kasur dibungkus memakai klip besar. Dengan rincian, 8 poket besar Narkotika
Jenis Shabu, 5 poket sedang Narkotika Jenis Shabu, 6 Poket Kecil Narkotika
Jenis Shabu, 2 Bungkus Klip Kosong.
Sementara Paket kedua, MAsih ditemukan di bawah kasur,
yakni, 9 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus memakai bungkusan
Rokok.
Barang Bukti lainnya, menurut Hanafi, Uang Sejumlah
Rp. 850 ribu, 1 Buah Bong (alat hisap), 1 buah kaca silinder, dan 3 Buah handphone.
Kronologis
Kejadian
Pada Hari Senin (5/8/19) sekira Pukul 01:30 Wita, Unit
Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima mendapatkan informasi bahwa di Desa Talabiu akan
terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu yang akan dilakulan oleh “S”.
“Menindak
lanjuti informasi tersebut, anggota langsung menuju ke TKP untuk melakukan
upaya penangkapan terhadap target. Setelah di TKP anggota langsung mendobrak pintu kamar kos-kosan
saudara S," tutur Hanafi.
Namun ternyata, S tidak sendirian, karena saat itu anggota
Opsnal juga mendapati RR yang tengah mengobrol dengan S. Kemudian keduanya
diamankan.
Kepolisian juga ikut menyertakan sejumlah warga
sebagai saksi jalannya penggerebekan dan penggeledahan, dan akhirnya menemukan sejumlah
Barang Bukti tersebut yang disaksikan langsung oleh sejumlah warga.
Seusainya, anggota opsnal langsung kedua terduga
pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan.
Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Bagus S.Wibowo,
S.Ik, sebagaimana dikutip hanafi, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada
masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi
yang akurat.
“Sehingga pelaku yang menjadi Target Polres Bima
berhasil ditangkap bersama barang bukti. Kita harap masyarakat jangan takut
memberikan informasi kepada Kepolisian tentang peredaran Narkoba karena
identitas pelapor tetap kami jaga dan rahasiakan.” Pungkas Kapolres. (Poros01)
COMMENTS