Dibaca Normal
Penulis : Nurdin AR, SH
Editor : Edo
![]() |
Ketua panitia Pilkades Simpasai (Baju Biru) saat foto bersama |
Bima, Porosntb.com-Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bima tinggal menghitung hari. Jelang pencoblosan, para simpatisan sibuk mencari dukungan untuk calon tertentu. Bahkan tak ayal, untuk mendapatkan dukungan itu harus dipakai cara-cara tidak sehat. Seperti halnya money politik dan perjudian.
Perjudian dalam pentas politik tingkat desa sudah menjadi rahasia umum. Problematika ini kerap saja dijumpai ketika Pilkades seperti saat ini. Bahkan, perjudian sudah menjadi hal yang lumrah.
Perjudian dan politik uang di Pilkades seolah-olah tidak bisa ditiadakan. Bahkan menjadi bumbu dalam pemilihan kepala desa. Akibatnya, justru memicu instabilitas pelaksanaan demokrasi.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Panitia Pilkades Simpasai Kecamatan Monta, Harsyam H. Asgar SH meminta penegak hukum bersifat responsif atas dinamika tersebut. Sehingga mampu menekan angka perjudian dalam konteks pemilihan kepala desa.
"Money politik bisa dijerat hukum, pasal 149 ayat (1) dan (2) untuk menjerat pelaku politik uang, dan pasal 303 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perjudian," ungkapnya.
Meski diakui, persoalan tersebut cukup susah untuk diungkap di era yang serba canggih saat ini. Karena para penjudi sudah lihai untuk mengelabui penegak hukum.
Tapi dia menegaskan, persoalan ini harus dicarikan solusi bersama agar terciptanya Pilkades yang aman dan demokratis.
"Kami sudah masukan surat resmi kepada pihak yang berwajib mulai dari sektor Polsek Monta, Danramil 1608-07/Monta, Kapolres Kabupaten Bima, kodim 1608/Bima, BPMDes dan Bupati Bima, terkait persoalan ini. Bahkan semua Cakades Simpasai sudah melakukan tandatangan pakta integritas dan dibacakan oleh kepala kantor KUA Monta pada saat mengudian nomor urut beberapa bulan lalu," katanya.
Harsyam berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala Desa Simpasai bisa tertib sesuai harapan, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. (*)
COMMENTS