Dibaca Normal
Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Hendry Cristianto, S.Sos, di ruang kerjanya Kamis (9/1/20) kemarin. (Teddy Kuswara) |
Kepolisian
sendiri, selain akan meningkatkan intensitasnya dalam mengawasi pengadaan dan
penyalurannya, juga tak melalaikan penanganan kasus dugaan penyimpangan
pendistribusian pupuk yang dilaporkan sebelumnya.
Seperti
kasus dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk yang dilaporkan Bulan Oktober
tahun lalu, yang menyeret nama salah satu distributor dengan barang bukti
berupa satu unit mobil pick up bersama muatan sembilan sak pupuk yang saat ini
masih ditahan di Polres Bima Kabupaten.
“Kita
akan terus mendalami kasus itu bersama KP3,” tegas Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu
Hendry Cristianto, S.Sos, di ruang kerjanya Kamis (9/1/20) kemarin.
Meski
begitu, Kasat Reskrim yang dikenal santun dan familiar, mengingatkan bahwa
dalam penanganan kasus tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Tapi membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses penyelidikannya sebagaimana
prosedur yang ada. Namun yang jelas kata dia, pihak kepolisian tidak akan
mengabaikannya.
“Kita
akan mengusutnya tuntas! Apabila itu semua sudah memenuhi unsur bukti, maka
kami sebagai pihak penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,”
ujarnya.
“Kami
akan terus melakukan penyelidikan dan tetap berkoordinasi dengan KP3. Apabila
dalam tingkat penyelidikan serta lidik maka para siapa saja yg terlibat akan
mempertangung jawabkan perbuatannya,” imbuh Hendry dengan senyum penuh arti.
Masih
ditahannya satu unit mobil pick up beserta muatannya di Mapolres Bima Kabupaten
menjadi bukti, bahwa kasus dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk itu masih
dalam penanganan serius kepolisian.
“Terkait
dengan barang bukti satu unit mobil yang diamankan, apa bila tidak tebukti
melanggar, maka kami akan mengembalikan pada kepada yang berhak. Tentunya kamipun
akan berkoordunasi dengak kepala KP3, yaitu Sekda Kabupaten Bima,” pungkasnya.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS